Cebu, Filipina (ANTARA News) - Seorang pengacara hak asasi manusia (HAM) dari AS dilarang masuk Filipina menjelang KTT ASEAN pekan depan di pulau Cebu, kata para pejabat. Brian Campbell dari Dana HAM Buruh Internasional yang berpusat di Washington ditahan di bandara Manila Rabu petang setelah tiba dari AS melalui Hong Kong. Campbell, yang ingin menghadiri konferensi "kerja dan keadilan" yang diselengarakan para aktivis di sela-sela KTT ASEAN di sini, diminta meninggalkan Filipina dengan penerbangan berikutnya ke Hongkong, kata para pejabat imigrasi, Kamis. "Saya dapat mengkonfirmasikan Brian ditahan, "kata kepala kantor imigrasi bandara itu, Ferdinand Sampol kepada AFP. "Ia dipulangkan ke Hong Kong dengan pesawat berikutnya," tambahnya tanpa menjelaskan lebih jauh. Pihak penyelenggara pertemuan itu mengecam pengusirannya. "Kami sangat kecewa atas pengusiran terhadapnya, hanya karena ia berbeda pandangan dengan agenda KTT ASEAN itu," kata Theresa Lauron, sekjen Jaringan Riset Asia Pasifik , yang mengundang Campbell. Ia mengatakan tindakan itu bertentangan dengan "semangat sesungguhnya masyarakat dan dsemokrasi". Campbell, seorang pengacara hak asasi buruh , mengemukakan kepada pihak penyelenggara pertemuan itu ia melihat satu daftar hitam pemerintah yang memuat "nama-nama lain para pembela hak asasi manusia yang juga dilarang masuk," kata pernyataan kelompok itu. Mereka termasuk Rachel Lederman dan Tina Monshipur Foster, yang keduanya ikut serta dalam misi pencari fakta di Manila baru-baru ini. Laporan-laporan media lokal mengatakan pihak berwenang Filipina memiliki satu daftar hitam berisikan nama 150 aktivis asing yang akan dilarang masuk negara itu ketika KTT ASEAN dan pertemuan-pertemuan lainnya selama konferensi itu. Ratusan aktivis Filipina dan asing akan datang ke Cebu unuk melakukan protes sewaktu KTT itu. Para pejabat senior mulai melakukan pertemuan sebelum kedatangan para pemimpin mereka sampai Senin. Seorang pejabat imigrasi yang tidak bersedia disebutkan namanya mengkonfirmasikan adanya daftar hitam itu tapi tidak memberikan penjelasan lebih jauh. "Yang hanya dapat saya kemukakan kepada anda adalah bahwa aktivis AS itu terlibat dalam kegiatan-kegiatan hak asasi manusia di China," kata pejabat tersebut. Menurut suratkabar Cebu Daily News, sekitar 150 aktivis asing masuk daftar hitam itu dan berencana akan melakukan unjukrasa selama KTT tersebut.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006