Jakarta (ANTARA News) - Ruhut Sitompul, penasehat hukum Maria Eva, menyatakan bahwa kiennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus rekaman video mesum dengan anggota DPR, Yahya Zaini, pada Jumat besok (8/12). "Kami minta kepada penyidik agar pemeriksaan diundur Senin (4/12) pekan depan sekitar jam 11.00 WIB," kata Ruhut Sitompul kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, Jumat besok, Maria Eva memiliki kontrak kerja yang tidak bisa dibatalkan di empat lokasi yang salah satunya adalah siaran langsung di salah satu stasiun televisi. "Ada dua stasiun televisi yang sudah menjalin kontrak dan kontrak itu dilakukan sebelum ada panggilan polisi sehingga kami minta, agar pemeriksaan diundur saja," katanya. Ruhut mengaku belum dapat memastikan apakah penyidik Polda Metro bisa mengerti permintaan kliennya itu. "Kami taat hukum sehingga kalau kami tidak datang pun dengan sendirinya akan memberitahukan ke polisi," katanya. Selain alasan kesibukan, katanya, pemeriksan hari Jumat juga dinilai tidak efektif sebab jam kerjanya lebih pendek dibandingkan dengan hari lain. "Kalau hari Senin, jam kerjanya lebih panjang. Agar tidak repot, kami minta jam 11.00 WIB saja," kata Ruhut yang juga kader Partai Golkar itu. Adegan mesum Maria Eva dan Yahya Zaini terkuak setelah beredar adegan mesum di masyarakat yang diduga dilakukan tahun 2004 lalu. Akibat skandal itu, Yahya terpaksa mengundurkan diri sebagai Ketua DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR. Maria Eva sempat mengaku melakukan aborsi janin hasil hubungan gelap dengan Yahya Zaini. Di tengah sorotan pemberitaan yang gencar, muncul kabar Yahya Zaini sempat diperas Rp5 miliar.(*) (Foto: Ruhut Sitompul dan Maria Eva)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006