Jakarta (ANTARA News) - Para pelaku usaha peternakan unggas di tanah air memperkirakan sektor perunggasan dalam negeri masih akan menghadapi berbagai ancaman pada 2007. Ketua Umum Pusat Informasi Pasar Unggas Nasional (Pinsar), Hartono di Jakarta, Kamis menyatakan, penurunan daya beli masyarakat yang diakibatkan kenaikan harga BBM pada Oktober 2005 masih akan menjadi ancaman sektor perunggasan pada 2007. "Kinerja perekonomian nasional pada 2006 belum berhasil secara signifikan dalam memulihkan daya beli yang telah merosot," katanya dalam seminar tentang bisnis perunggasan. Karena itu, tambahnya, pertumbuhan sektor riil yang pada 2006 terasa stagnan diharapkan mampu berbalik arah pada 2007. Menurut dia, tumbuhnya sektor riil pada akhirnya berpengaruh positif pada pemulihan daya beli masyarakat yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja sektor perunggasan. Sementara itu Ketua Umum Forum Masyarakat Perunggasan Indonesia, Don P Utoyo menyatakan, selain penurunan daya beli masyarakat beberapa ancaman lainnya masih menghadang sektor perunggasan dalam negeri pada tahun depan. Beberapa ancaman tersebut, tambahnya, masuknya produk ternak unggas seperti paha ayam (chicken leg quarter/CLQ) dari beberapa negara-negara tetangga. "Beberapa negara telah mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka impor CLQ seperti Malaysia dan Philipina," katanya. Menurut dia, jika produk CLQ dari negara lain tersebut diizinkan masuk ke pasar Indonesia maka akan mematikan usaha peternak dalam negeri. Hal lain yang menjadi ancaman terhadap sektor perunggasan nasional 2007, tambahnya, kematian akibat flu burung pada manusia yang dikaitkan dengan unggas, serta pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk peternakan dan bahan baku. Untuk mengatasi berbagai ancaman terhadap sektor perunggasan pada 2007 itu, para pelaku usaha ternak unggas mengharapkan pemerintah menerapkan kebijakan seperti pemberantasan habis penyakit menular termasuk flu burung. Menciptakan iklim investasi yang kondusif seperti pembebasan PPN untuk produk daging dan telur, penerapan bea masuk yang tinggi untuk produk jadi unggas, bahan baku pakan serta indukan untuk bibit bebas bea masuk. Direktur Budidaya Ternak Non Ruminansia Ditjen Peternakan Deptan, Djajadi Gunawan mengatakan, untuk mengantisipasi berbagai ancaman di sektor peternakan pada 2007 Deptan telah menetapkan sejumlah kebijakan sepeti pengendalian penyakit unggas dengan menerapkan maksimum biosecurity dan analisa risiko khususnya untuk pencegahan dan pengendalian penyakit berbahaya seperti flu burung. Pencegahan masuknya produk ilegal melalui kerjasama antara Badan Karantina Pertanian dengan Bea Cukai dengan memperketat persyaratan pemasukan. Selain itu melakukan harmonisasi kebijakan antara instansi terkait terutama dalam hal investasi, perizinan, perpajakan maupun impor ekspor sebagai upaya penciptaan iklim invesatasi yang kondusif di sektor perternakan.(*)

Copyright © ANTARA 2006