Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan jajarannya akan membagikan stiker anti-korupsi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat pagi, menjelang Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember. "Besok Jaksa Agung dan jajarannya akan turun ke jalan bersama-sama pelajar akan membagikan stiker anti korupsi," kata Wakil Jaksa Agung, Basrief Arief, dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis sore. Stiker yang akan dibagikan kepada masyarakat itu ada tiga bentuk dengan isi yang berbeda. "Yang pertama berbunyi,`Korupsi? Enggak lah yaaau!`," kata Basrief. Stiker yang menurut dia menggunakan "bahasa gaul" itu dimaksudkan untuk remaja agar ikut dalam semangat anti korupsi. Sedangkan stiker yang lain masing-masing adalah "No Corruption for Better Living" dan "Hidup Tanpa Korupsi Tidak Akan Merugi di Akhirat Nanti." Selain aksi penyebaran stiker, Kejaksaan Agung juga mengkampanyekan gerakan anti korupsi melalui pemasangan spanduk-spanduk di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. Wakil Jaksa Agung menambahkan, pada 9 Desember nanti jajaran Kejaksaan Agung menggelar apel dan sejumlah kegiatan yang melibatkan pelajar, jaksa, hingga wartawan dalam kampanye anti korupsi. Edukasi Anti Korupsi Jaksa Agung yang juga hadir dalam jumpa pers itu menyatakan semangat pemberantasan korupsi perlu edukasi anti-korupsi berkelanjutan pada masyarakat. Abdul Rahman menjelaskan, Peringatan Anti Korupsi Sedunia diawali dari ratifikasi Konvensi Anti Korupsi di Merida, Meksiko pada tanggal 9 Desember 2003 dan berikutnya tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Ia mengatakan peringatan Anti Korupsi pada 9 Desember itu berdekatan dengan peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember. Jaksa Agung mengutip pendapat seorang pakar korupsi yang mengatakan perbuatan korupsi sama artinya dengan pelanggaran HAM bidang ekonomi. "Bayangkan anak-anak, perempuan dan rakyat yang seharusnya mendapat fasilitas tapi menjadi korban korupsi, HAM ekonominya terampas. Oleh karena itu korupsi diberantas, HAM terlindungi," kata Arman - demikian Jaksa Agung biasa disapa (*)

Copyright © ANTARA 2006