Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat menyetujui 16 RUU tentang Pembentukan Kabupaten Kota untuk disahkan menjadi UU, sedangkan RUU tentang pembentukan Kabupaten Membramo (Papua) belum disetujui. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, semua fraksi di DPR menyetujui pemekaran wilayah ini untuk kepentingan pemerataan kesejahteraan dan pembangunan. Ke-16 kabupaten yang baru tersebut adalah Sabusalam (NAD), Kabupaten Pidi Jaya (NAD), Kabupaten Empat Lawang (Sumsel), Batubara (Sumut), Bandung Utara (Jabar) dan Nagekeo (NTT), Sumba Tengah (NTT), Sumba Barat Daya (NTT), Kayong Utara (Kalbar) dan Gorontalo Utara (Gorontalo). Selain itu, Kota Kotamobagu (Sulut), Konawe Utara (Sultra), Buton Utara (Sultra), Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan (Sulut) serta dan Sitaro (Sulut). Pembentukan Kabupaten Membramo Raya Propinsi Papua ditunda sementara sampai terpenuhi semua penahapan dan persyaratan khususnya mengenai cakupan wilayah yang akan dibicarakan kembali antara Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR, Gubernur Papua, DPRP Papua, Pemda dan DPRD Kab I serta pimpinan adat setempat. Menurut Ketua Komisi II DPR EE Magindaan EE Mangindaan, pemekaran daerah tersebut terdiri dari 12 RUU atas usul dari DPR Melalui Surat No.RU 02/6645/DPR RI/2006 tanggal 31 Agustus 2006 dan 5 RUU atas usul dari Pemerintah dengan Surat Presiden No R92/PRES/11/2006 tanggal 8 November 2006 yang berisi permintaan Presiden untuk membentuk 5 kabupaten kota. Dalam tanggapan akhir pemerintah yang disampaikan oleh Menhum/HAM Hamid Awaluddin, pengesahan Kabupaten Memberamo Raya ditunda sementara setelah ditemukannya masalah cakupan wilayah dalam kunjungan lapangan pemerintah dan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. Karena itu, harus diadakan pengkajian ulang daerah antara Mendagri, Komisi II DPR RI, Gubernur Papua, Pemda dan DPRD Kabupaten Sarmi, Pemda dan DPRD Kabupaten Waropen, dan juga tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hal ini diharapkan akan memaksimalkan kesiapan daerah Memberamo Utara menjadi wilayah baru. Selain itu diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih pembinaan dari kabupaten induk. Tuntutan pemekaran kabupaten dipenuhi. ratusan orang yang berada di balkon ruang paripurna maupun yang berada di Nusantara II DPR langsung berteriak "merdeka" dan "Allahu Akbar". Mereka tampak bergembira atas keputusan DPR ini. Tak lama setelah itu mereka langsung meninggalkan Gedung DPR/MPR.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006