Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi UKM menggandeng perusahaan ritel Alfamart untuk mengembangkan 45 toko ritel "Smes`Co Mart" dengan melibatkan berbagai koperasi pada tahun ini. Peluncuran program Smes`Co Mart ditandai dengan peresmian outlet pertama hasil kerjasama Alfamart dengan Koperasi Pondok Pesantren Darunnajah Ulujami, Jakarta oleh Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Sabtu. Dalam sambutannya, Menteri mengharapkan agar outlet dan program yang baru diluncurkan itu dapat menjadi cikal bakal kemitraan dan bisa dijadikan sebagai model atau best practice pada masa datang. Menteri juga mengingatkan semakin tidak terkoordinasinya pendirian ritel besar dan pusat belanja seperti mall, supermarket, hypermarket, shopping centre dan minimarket hingga ke kabupaten kota di luar ibukota provinsi. "Ini lambat laun dan pasti akan mengakibatkan tergusurnya pedagang kecil, menengah, pewarung masyarakat, koperasi dan pasar tradisional," katanya. Untuk menghindari meluasnya dampak negatif kehadiran ritel modern tersebut, katanya, maka pertumbuhan dan perkembangannya perlu ditata dan dibina dalam bentuk pengaturan dan pemberdayaan. "Dengan demikian bisa terwujud kemitraan yang saling memerlukan, saling memperkuat, saling menguntungkan dan berkelanjutan antara pengusaha ritel modern dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi serta pasar tradisional," katanya. Mengenai Smes`Co Mart ini, Menteri berharap agar perusahaan ritel besar tidak harus membangun sendiri jaringannya langsung ke masyarakat. Namun mereka dapat menggandeng koperasi untuk pengembangan jaringan. Pihak Alfamart dalam kerjasama ini memberi dukungan pasokan barang, managemen dan pelatihan bagi para pengelola Smes`Co Mart. Untuk tahun ini, kata Menteri, pihaknya menganggarkan dana Rp12 miliar bagi pengembangan 45 Smes`Co Mart. Jumlah yang sama juga akan dialokasikan pada tahun 2007. Dana itu, menurut Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kemenkop UKM Sri Ernawati, diberikan kepada koperasi yang terpilih. Selanjutnya, pihak koperasi bekerjasama dengan Alfamart. "Modal setiap koperasi sekitar Rp300 juta sebagai dana bergulir," katanya. Dana sebesar itu sudah termasuk komitmen bahwa Alfamart menjalankan usahanya selama perjanjian lima tahun. "Jika terjadi kerugian Alfamart yang tanggung. Namun dari pengoperasiaan itu ada juga royalti dan pembagian hasil untuk Alfamart," katanya. Pola ini, lanjutnya, tidak berbeda jauh dengan pola yang selama ini diterapkan Alfamart, perbedaannya pihak Alfamart tidak langsung mengoperasikan outletnya karena fungsi mereka hanya dalam distribusi barang dan juga managemen. Nama Alfamart juga tidak dijadikan merek seperti yang ada selama ini. Pola ini diterapkan, menurut dia, agar ritel modern bisa tumbuh sehat di daerah pemukiman yaitu terjadi pengaturan kepemilikan yang tidak lagi dimonopoli oleh usaha besar. "Jadi di tingkat pemukiman ritel besar boleh kerjasama tapi harus dengan masyarakat setempat," katanya. Untuk itu, katanya, pihak Kemenkop UKM mendorong agar koperasi dapat berperan dalam jaringan outlet ini karena nantinya manfaat yang diperoleh akan dinikmati para anggotanya dan bukan perorangan. Ia juga mendukung pengaturan bagi pendirian ritel modern di tingkat pemukiman agar tidak terjadi saling menghancurkan antar satu ritel dengan ritel lainnya. Pengaturannya bisa berdasar tingkat kemampuan masyarakat di sekitar itu dan kemudian dirumuskan bahwa kawasan tersebut hanya membutuhkan sejumlah tertentu ritel modern. Pemda kemudian bisa menetapkan jumlah ritel modern yang bisa berdiri sesuai dengan pengaturan tersebut.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006