Denpasar (ANTARA News) - Anggota DPR RI daerah pemilihan Bali, Nyoman Dhamantra, mengisi reses sidang ke II dengan mengadakan "blusukan" untuk berdialog dengan para pedagang dan pembeli di Pasar Kelan, Kuta Selatan, Badung.

"Upaya menyerap aspirasi juga dilakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Sobangan, Petang, dan Blahkiuh, Kabupaten Badung serta Desa Bedulu, Tulikup dan Pejeng, Kabupaten Gianyar," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Denpasar, Senin.

Didampingi tim Dhamantra Centre, Dhamantra menerima pengaduan masyarakat berkaitan dengan kegaduhan politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang dapat mengganggu empat pilar bangsa.

Menurut Nyoman Dhamantra, kegaduhan itu muncul akibat diseretnya urusan politik dalam upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, yang tentu berdampak secara ekonomi, sosial dan budaya.

Kondisi demikian sangat mengkhawatirkan, Indonesia akan terperosok dalam masalah yang lebih rumit, jika kegaduhan-kegaduhan itu tidak segera diselesaikan secara tuntas.

"Kegaduhan politik terjadi karena kita jauh meninggalkan ideologi, meninggalkan dasar hukum dan tujuan pembukaan UUD 45," ujarnya dalam sosialisasi dan diskusi empat pilar bangsa, di Banjar Pande, Tulikup, Gianyar (7/3).

Ia menyinggung konflik berkepanjangan antar-lembaga penegak hukum yang terjadi saat ini. Masalah tersebut tidak akan muncul, jika semua lembaga penegak hukum memiliki kesamaan tujuan dalam menegakkan hukum dan upaya pemberantasan korupsi.

"Antarlembaga negara saling intip kelemahan, saling menerkam. Kita negara demokrasi, tapi apakah budaya hukumnya baik? Tidak, kita menang-menangan, budaya hukum lemah, politiknya lemah, aparatur negaranya lemah, yang sudah tentu akan berimbas secara ekonomi, sosial dan budaya," kata Dhamantra.

Pewarta: IK Sutika
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015