Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji menilai ada kejanggalan dalam sistem e-budgeting DKI Jakarta dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Dari kesimpulan yang didapat dalam rapat hak angket pagi ini kami lihat ada kejanggalan dalam e-budgeting pertama karena sistem itu gratis, ada perbedaan jumlah tim dalam Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) dan kontrak perorangan bukan perusahaan," kata Ongen seusai investigasi panitia angket di Gedung DPRD Jakarta, Rabu.

Ongen juga merasa heran mengapa sistem yang sebesar ini diberikan secara cuma-cuma padahal mengurusi dana puluhan triliun dari APBD.

"Katanya sistem sebesar ini dikasih gratis buat DKI secara ikhlas, bahaya ini. Setahu saya sistem ponsel saja bayar loh, malah sistem e-budgeting anggaran kita yang Rp73, 08 triliun gratis, tidak masuk akal," kata Ongen.

Atas kejanggalan tersebut, Ongen mengatakan timnya akan minta kontrak kerja Gagat Dijiwarno dengan provinsi Jakarta kemudian berapa komisi yang dibayar Pemprov DKI terhadap tim yang jumlahnya empat orang yang sebelumnya Gubernur mengakui 20 orang. "Yang benar siapa antara Gagat atau Gubernur, ini akan kita selidiki kembali," katanya.

Ketika ditanya mekanisme kontrak dan pembayarannya seperti apa akan diselidiki lebih lanjut oleh panitia angket.

Terkait adanya kemungkinan permainan antara Gagat dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ongen mengatakan hal tersebut akan diputuskan dalam rapat pleno angket.

"Nanti kita lihat kontrak kerjanya, tadi Pak Gagat bilang gratis, tapi setelah lebih jauh ditanya ternyata ada yang dibayar, kita minta kontraknya itu jika ada main nanti akan diputuskan dalam rapat pleno angket, nanti kita kihat kontrak kerjanya,"ujar Ongen.

Ongen mengatakan dia mengapresiasi jika gratis dan menghemat anggaran namun dia juga menegaskan ada yang janggal dalam prosedurnya. "Waduh, makanya kita berikan asperesiasi kalau gratis, nanti kita lihat di dalam prosedurnya seperti apa," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, Panitia Angket juga berencana akan memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi untuk menyelidiki perihal surat menyurat dengan Gubernur DKI pada sore ini pukul 16.00.

Panitia angket juga akan memanggil TPAD yang dijadwalkan besok hari serta akan memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama langsung ketika kondisi kesehatannya membaik. 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015