Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek serahkan santunan Rp569.978.300 kepada sejumlah ahli waris korban ledakan pipa gas Pertamina di kawasan lumpur Lapindo, Jalan Surabaya - Gempol KM 38, Sidoarjo. Siara pers PT Jamsostek di Jakarta, Senin, menyebutkan Direktur Operasi dan Pelayanan PT Jamsostek (Persero), Tjarda Muchtar menyerahkan santunan/klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada empat ahli waris korban ledakan pipa gas Pertamina itu di Sidoarjo, Jumat (8/12). Santunan itu diberikan masing-masing atas nama Stephanus Prasetyo, Tri Iswandi dan Yoesman Eddyanto, ketiganya karyawan PT Jasa Marga, serta Ir. Edy Sutarno Karyawan PT Adi Karya. Ahli waris Stephanus menerima antunan JKK sebesar Rp236.153.840 yang diterima MC Nunik Laspriyani (istri), Tri menerima Rp117.707.490 yang diterima Sri Nawang Winingsih (istri), Yoesman menerima Rp101.634.970 yang diterima Dewi Mardiana (istri) dan Ir. Edy menerima Rp114.482.000 yang diterima Muniarti (istri). Tjarda menyatakan PT Jamsostek terus berusaha memberikan pelayanan yang prima, proaktif dan menggunakan sistem "jemput bola" (mendatangi peserta program) dalam memberikan pelayanan kepada pesertanya. "Hal ini sesuai dengan misi perusahaan bahwa program Jamsostek harus memberi manfaat bagi seluruh pekerja," katanya. Untuk itu besaran upah yang dilaporkan ke PT Jamsostek harus sesuai dengan yang diterima pekerja setiap bulannya. "Jika, terjadi risiko sosial (kecelakaan kerja) maka pekerja mendapat hak santunan sesuai dengan kelipatan upah yang diterimanya," kata Tjarda. Sementara itu pihak PT Adi Karya juga memberikan bantuan kepada anak (Alm.) Ir. Edy Sutarno, berupa bea siswa hingga ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Umum (SMU). Hadir pada saat penyerahan santunan JKK itu Wakil Bupati Sidoarjo, Kepala Kantor Wilayah VI PT Jamsostek (Persero), Direktur SDM PT Jasa Marga Ir. Ahmad Purwono MBA dan undangan lainnya. (*)

Copyright © ANTARA 2006