Hampir sebagian besar desa di Tanah Air, mulai memasuki musim panen. Untuk itu, kami menghimbauagar memanfaatkan hasil panennya untuk memperkuat stok beras desa melalui lumbung pangan desa,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan lumbung pangan desa dapat dikembangkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BUMDes itu berbasis pangan yang dibentuk dan dikelola oleh desa, terutama yang bergerak di bidang penyimpanan pendistribusian pengolahan dan perdagangan beras dan bahan pangan pokok lainnya.

"Hampir sebagian besar desa di Tanah Air, mulai memasuki musim panen. Untuk itu, kami menghimbauagar memanfaatkan hasil panennya untuk memperkuat stok beras desa melalui lumbung pangan desa," ujar Marwan di Jakarta, Minggu.

Menurut dia selama ini lumbung pangan desa berfungsi sebagai cadangan pangan desa untuk mengatasi masa paceklik. Lumbung pangan desa juga berfungsi sebagai cadangan beras nasional di luar cadangan beras Pemerintah yang dikelola Perum Bulog.

"Jadi bisa ikut membantu Pemerintah mengatasi kekurangan pasokan beras yang menyebabkan harga beras melambung naik, seperti yang pernah terjadi beberapa pekan sebelumnya. Itu harus kita hindari," tutur Menteri Marwan.

Untuk itu, tambahnya, lumbung pangan desa harus dikembangkan menjadi lembaga usaha desa. Marwan menambahkan lumbung pangan desa paling tepat dikembangkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena kelembagaan BUMDes telah memiliki payung hukum dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Karena untuk menuju desa mandiri, salah satunya dalah desa harus mampu memenuhi kebutuhan pangannya."

BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dibentuk dan dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

BUMDes pangan inilah yang akan menjalankan berbagai kegiatan mulai dari pra panen sampai dengan pasca panen. Termasuk di dalamnya adalah pengadaan gudang lumbung pangan, lantai jemur gabah, sarana produksi pertanian, sarana pengolahan hasil panen semacam gilingan padi, kios beras dan sebagainya

"Jadi BUMDes pangan ini tidak hanya menampung hasil panen sebagai cadangan pangan desa, tetapi juga untuk menunda penjualan (tunda jual) untuk mengatasi merosotnya harga pangan pada saat panen raya yang sangat merugikan petani," terang Menteri Marwan.

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015