Setiba di Tanjung Pinang, Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Razaki Persada dan Ketua KPU Kepri, Sahid Siradjuddin. Pertemuan dihadiri oleh Panwas dan KPUD se-Kepri.
Dalam pengantarnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rambe mengatakan, kunjungan Komisi II DPR RI dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan dan kunjungan ini dilakukan saat reses.
"Kunjungan ini bertepatan dengan selesainya UU Pilkada. Kita tahu, ini hal menarik bagi Kepri karena Kepri akan melakukan Pilkada serentak, (kecuali kota Tanjung Pinang) pada bulan Desember 2015, yakni pemilihan Gubernur dan Kepala daerah Kabupaten/kota," kata Rambe.
Anggota Komisi II DPR RI yang ikut adalah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, Diah Pitaloka (PDIP), Adian Yunus Yusak Napitupulu (PDIP), Dadang Muchtar (Golkar), Tabrani Ma'amun (Golkar), Agung Widyantoro (Golkar), Azikin Solthan (Gerindra), Subarna (Gerindra), Libert Kristo Ibo (Demokrat), Saan Mustopa (Demokrat), Yandri Susanto (PAN), Yanuar Prihatin (PKB), Mohammad Arwani Thomafi (PPP), Muchtar Lutfhi A Mutty (Nasdem) dan Frans Agung Mula Putra (Nasdem).
"Nanti kita akan bahas masalah Pilkada, masalah Peraturan KPU seperti syarat-syarat untuk ikut pilkada, DPT," kata Rambe.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015