Makassar (ANTARA News) - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, melakukan aksi solidaritas di Kantor Biro Kompas Indonesia Timur di Makassar, menyusul pemecatan Bambang Wisudo sebagai wartawan Harian Kompas. Puluhan wartawan yang melakukan demo tersebut memprotes keputusan manajemen Harian Umum Kompas atas pemecatan Bambang sejak Jumat lalu (8/12) terkait dengan penolakan mutasi ke Ambon dan sikap kritis Bambang sebagai Sekretaris Perkumpulan Karyawan (Serikat Kerja) Kompas yang memperjuangkan 20 persen saham untuk karyawan dan kebijakan manajemen Kompas lainnya yang dinilai diskriminatif. AJI Makassar dalam pernyataan sikapnya juga mengecam intimidasi dan kekerasan yang dilakukan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Kompas terhadap Bambang yang mencoba memperjuangkan hak berserikat di lingkungan kantor Kompas di Jakarta. "Pada zaman reformasi dan keterbukaan serta kebebasan pers seperti dewasa ini, ternyata menejemen Kompas berusaha memberangus hak-hak dan perjuangan Perkumpulan Karyawan Kompas yang nyata-nyata adalah pelanggaran terhadap konstitusi dan UU Serikat Kerja," kata Djaya dari Divisi Advokasi AJI Kota Makassar dalam orasinya. Kondisi ini sangat disayangkan karena Harian Kompas yang memiliki reputasi sebagai koran nasional termuka bisa melakukan tindakan anti demokrasi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap wartawan/karyawannya sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam enam butir pernyataan sikap AJI Kota Makassar yang dibacakan Ana Rusli, koresponden AnTV yang juga Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Kota Makassar, menyesalkan insiden yang dilakukan oleh media besar yang selama ini menjadi panutan penegak pilar demokrasi dan kemanusiaan dalam nilai-nilai jurnalistik. Mereka juga menuntut manajemen Kompas mencabut Surat Keputusan Pemimpin Redaksi Kompas tentang pemecatan Bambang, mendesak manajemen Kompas mengembalikan sepenuhnya hak-hak Bambang sebagai wartawan Kompas serta posisinya sebagai Sekretaris Perkumpulan Karyawan Kompas. "Perlakuan terhadap Bambang adalah perbuatan kriminal yang harus diusut tuntas dan diproses secara hukum. AJI juga meminta Kompas memohon maaf atas segala tindakannya di semua media cetak dan elektronik. AJI Makassar mendukung perjuangan Bambang dan karyawan Kompas lainnya dalam memperjuangkan kesejahteraan," ujarnya. Aksi yang dilakukan oleh wartawan Makassar itu juga dikuti oleh puluhan aktivis pers kampus dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel. Mereka berorasi dan menggelar spanduk yang berisi protes terhadap manajemen Kompas bahkan sempat membakar dua replika manusia yang dibuat dari kertas koran Kompas. Menyikapi aksi demo wartawan tersebut, Abun Sanda, salah seorang redaktur harian Kompas yang kebetulan sedang berada di Makassar mengatakan dapat memahami sikap para wartawan, namun perlu diketahui bahwa menejemen Kompas selama ini sudah melakukan pendekatan dan pembicaraan dengan Bambang, namun tidak pernah ada titik temu sehingga keputusan pemecatan itu akhirnya dikeluarkan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006