Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD DKI) Jakarta mengungkapkan DKI resmi akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan dengan pagu tahun anggaran 2014 untuk periode 2015.

"Rapat Pimpinan Fraksi Gabungan DPRD pada Senin, 23 Maret 2015, pukul 10.00, memutuskan RAPBD Provinsi Jakarta 015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan Pergub dengan pagu tahun anggaran 2014," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat Konferensi Pers di Gedung dewan Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Hal tersebut terjadi menyusul gagalnya kesepakatan dari pembahasan RAPBD hasil evaluasi Kemendagri oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang tenggat waktunya hingga tanggal 20 Maret 2015, karena dewan memandang masih banyak kekurangan dalam dokumen yang diserahkan pihak eksekutif.

"Pada Jumat pekan lalu kami menunggu rincian RAPBD hasil pembahasan kami dengan eksekutif plus inputnya namun tidak ada satupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang datang menyerahkan dokumen pada Rapim hari itu," kata Prasetyo.

Akhirnya Banggar berinisiatif mengundang TAPD pada pukul 16.00 WIB, namun kehadirannya juga tidak membawa rincian. "Mereka akhirnya berjanji pada Banggar akan menyerahkan secara lengkap pada pukul 19.00 WIB," ujarnya.

Banggar DPRD baru menerima dokumen dari TAPD pada pukul 20.35 WIB namun, menurut dewan draf tersebut tidak lengkap, tapi hanya rekap dan dokumen belanja langsung.

Belanja Tidak Langsung (BTL), Pendapatan dan Biaya tidak diserahkan, oleh karenanya dewan menganggap pihak eksekutif tidak serius.

Dewan akhirnya mengadakan rapat Banggar pada pukul 21.30 WIB, namun rapat ditutup kembali karena tidak ada dokumen untuk dibahas. Namun pada pukul 22.00 WIB dewan mengadakan Rapat Pimpinan yang didapatkan tiga keputusan antara lain, DPRD tidak bisa memutuskan karena RAPBD 2015 tidak lengkap.

Seluruh Fraksi DPRD terkecuali Partai Nasdem yang melakukan boikot sepakat untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan kembali pada gubernur untuk ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub), lalu Rapat juga menyampaikan kesimpulan pada Ketua Dewan yang saat itu tidak hadir.

"Dalam kesempatan ini juga saya ingin meminta maaf saya tidak hadir pada 20 Maret karena kesehatan yang terganggu," ujar Prasetyo.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015