Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertanian (Deptan) menemukan penyalahgunaan izin impor tepung tulang (meat bone meal/MBM) yang seharusnya murni daging dan tulang sapi, ternyata sudah dicampur daging kuda, domba atau daging marmut (sejenis kelinci). Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan Deptan, Musny Suatmodjo, di Jakarta, Selasa menyatakan, ada tiga importir yang diketahui menyalahgunakan izin impor MBM. Mereka seharusnya mengimpor MBM yang berasal dari ternak sapi. Namun dari hasil pemeriksaan Badan Karantina di pelabuhan, daging tersebut tercampur dengan daging lainnya. "Ini yang menyebabkan impor bahan baku pakan ternak jenis MBM selalu terhambat masuknya karena harus diperiksa secara ketat surat izin impor, sertifikasi asal dan dokumen resmi lainnya yang mendukung impor tersebut," katanya. Musny menyatakan, izin impor MBM dari daging kuda, domba, atau hewan lainnya selain daging babi sebenarnya diperbolehkan masuk. Namun karena dokumen impornya tidak sesuai, maka tidak diizinkan masuk. Sejak terbongkarnya kasus penyelundupan impor MBM illegal yang masuk dari Spanyol, Deptan terus melakukan pengawasan secara ketat. Deptan juga mengubah prosedur impor MBM. Sementara itu mengenai penyalahgunaan impor yang dilakukan oleh tiga importir sebagaimana diungkapkan Deptan, Sekjen Gabungan Perusahaan Makanan Ternak Indonesia (GPMT) Fenni Firman Gunadi, mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu ada penyelewengan lagi masalah importasi MBM. Namun demikian, menurut dia, adanya campuran pada tepung tulang itu menandakan sudah terbatasnya pasokan daging sapi di negara ekportir. Pasalnya, Australia dan Selandia Baru menjadi salah satu negara yang paling diandalkan untuk memasok daging sapi dunia. "Wajar jika kedua negara tersebut mencoba mencampurkan produk MBM. Karena produksi dan pasokan sapinya sudah sangat terbatas sekali," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006