... namun Salomon sempat menantang...
Samarinda, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur berhasil membongkar sindikat pengedar narkotika jenis shabu-shabu berjaringan Malaysia.

Pejabat di BNN Kalimantan Timur, Komisaris Polisi Muhammad Daud, di Samarinda, Jumat, mengatakan, pengungkapan sindikat pengedar shabu-shabu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia.

"Pada Rabu (15/4) sekitar pukul 15.00 Wita, kami menerima informasi akan datang narkotika jenis shabu-shabu. Dari informasi itulah kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terbaru, shabu-shabu itu didatangkan dari Malaysia oleh Ahan, yang tinggal di Kota Samarinda," ungkap Daud.

Petugas BNN Kalimantan Timur lalu menyamar sebagai pembeli.

"Setelah sepakat, sekitar pukul 23. 00 WITA, Rabu malam (15/4), petugas kami menyamar untuk membeli shabu-shabu dengan modus, uang transaksi diberikan kepada Santos dan barang bukti shabu-shabu ditaruh di bawah pohon oleh Ahan sendiri, di Jalan Kemakmuran Samarinda," katanya.

"Saat menaruh barang bukti shabu-shabu di bawah pohon itulah, kami langsung menangkap Ahan dan Santos bersama barang bukti, satu paket shabu-shabu seberat 50 gram dan timbangan digital. Keduanya langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Daud.

Dari keterangan Ahan yang menyebut masih ada sembilan paket atau setengah kilogram shabu-shabu dibawa rekannya yang bernama Salomon, kata Daud, tim BNN Provinsi Kalimantan Timur bergerak ke Balikpapan.

"Di Balikpapan, kami menggrebek rumah Udin, di Jalan Pandan Sari, Balikpapan Barat, dan berhasil menemukan barang bukti shabu-shabu seberat 50 gram," ujar Muhammad Daud.

Rumah kost Salomon di Jalan Sumber Rejo 2, Balikpapan, juga digerebek mereka.

"Bersama warga dan ketua RT 035, kami menggrebek kamar kos dia namun Salomon sempat menantang dan mengatakan tidak akan membuka pintu sehingga kami memecahkan kaca jendela. Sebelum ditangkap, Salomon sempat membuang shabu-shabu sebanyak enam bal atau sekitar seperempat kilogram ke dalam toilet," ungkap Daud.

"Dari pengungkapan ini, selain menangkap empat orang, kami juga berhasil menyita barang bukti shabu-shabuseberat 122, 64 gram, tiga buah timbangan digital serta uang tunai diduga hasil penjualan narkotika Rp45 juta," ujarnya.

BNN Kalimantan Timur masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan jaringan Salomon dengan Amsor yang sebelumnya ditangkap membawa dua kilogram shabu-shabu. Para pengedar narkoba ini kini menghadapi jeratan hukum yang bisa menggiring mereka pada hukuman mati.

Pewarta: Amirullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015