Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Cina berminat untuk memperluas investasi sektor energi di Indonesia antara lain di bidang ketenagalistrikan, minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batubara. Minat tersebut disampaikan delegasi Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Cina (NDRC)--lembaga perencana pembangunan dan investasi Cina--yang dipimpin Wakil Kepala NDRC Zhang Guobao saat bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Jumat. Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM dan jajarannya menjelaskan tentang peluang investasi sektor energi yang bisa dilakukan di Indonesia. Di bidang kelistrikan, menurut Purnomo, Indonesia membuka peluang sebesar-besarnya bagi investasi pembangunan pembangkit listrik batubara sebagai upaya percepatan penyediaan energi listrik nasional. Sejauh ini, kerjasama bidang energi RI-Cina telah banyak dilakukan. Dalam pertemuan Forum Energi Indonesia-Cina ke-2 di Shanghai, November lalu, telah ditandatangani sejumlah proyek investasi Cina di Indonesia, antara lain untuk pembangunan pembangkit batubara di Pangkep, Sulawesi Selatan, senilai 666 juta dolar AS dan pabrik bijih besi di Sukabumi senilai 300 juta dolar AS. Sementara untuk bidang gas alam cair (LNG), sudah ada kontrak jual-beli LNG antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah provinsi Fujian, Cina, untuk kontrak jangka panjang pasokan LNG Tangguh di Teluk Bentuni, Papua. Selain itu, sejumlah perusahaan Cina juga telah mengikuti tender program pembangunan pembangkit listrik batubara dengan total kapasitas 10.000 Mega Watt (MW). Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono mengatakan, dalam pertemuan dengan delegasi NDRC, pihaknya menyampaikan mengenai total dana investasi untuk program percepatan pembangunan listrik 10.000 MW yang mencapai 8 miliar dolar AS. Dari jumlah itu, sekitar 85 persen dananya harus disediakan oleh investor sedangkan 15 persen lagi disediakan oleh PLN sebagai mitra nasional, katanya. Oleh karena itu, setiap perusahaan pemenang tender proyek listrik 10 ribu MW harus bisa menunjukkan komitmen pembiayaan dari perbankan. "Misalnya untuk perusahaan Cina yang menang tender proyek listrik tersebut harus bisa menunjukkan surat jaminan bank apakah itu dari Bank of China atau lainnya bahwa mereka siap memberikan pendanaan untuk proyek pembangkit tersebut," katanya. Ia mengatakan, untuk sub-sektor kelistrikan sejauh ini pemerintah hanya membua peluang investasi di bidang pembangkitan, sedangkan untuk transmisi dan distribusi tetap dilakukan oleh PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (*)

Copyright © ANTARA 2006