Padang (ANTARA News) - Dinas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan akan segera menuntaskan proses kelengkapan dokumen calon jemaah haji 2015 hingga akhir bulan ini.

"Dari data yang telah terhimpun dari kantor migrasi baru enam puluh persen calon jemaah haji di Kota Padang yang telah melengkapi dan menyelesaikan proses pembuatan paspor, selebihnya akan diusahakan hingga bulan ini" kata Kepala Dinas Kemenag kota Padang Japeri, di Padang, Senin.

Dia mengatakan upaya untuk menuntaskan kelengkapan dokumen ini dengan melakukan imbauan kepada calon jemaah haji.

Baik itu imbauan melalui pengumuman tertulis, berita hingga langsung menghubungi masing-masing jemaah melalui telepon.

Selain itu, katanya, Kemenag juga telah mengimbau masing-masing Kelompok Belajar Ibadah Haji (KBIH) untuk menginformasikan kepada jemaahnya untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.

"Bila hingga batas waktu tersebut masih ada calon jemaah haji yang belum melengkapi dokumen akan diberikan peringatan," katanya.

Peringatan ini katanya, dalam bentuk pemberitahuan dan pemanggilan calon jemaah haji secara langsung.

Bila setelah pemanggilan ini jemaah tetap tidak melengkapi,ada kemungkinan namanya akan dicoret dan digantikan oleh cadangan.

Meskipun begitu kata dia, keputusan ini berlaku tergantung dengan keputusan Kemenag Propinsi dan pusat, ucapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah Kemenag Padang Eri Iswandi menyebutkan bahwa masalah yang sering terjadi dalam melengkapi syarat haji ini yakni ketidaksamaan antara satu dokumen dengan yang lain.

Beberapa kasus yang ditemui yakni tidak samanya tanggal lahir antara Kartu Keluarga, KTP atau surat nikah dengan fotokopi porsi haji.

Untuk kasus ini, katanya, masih bisa ditoleransi oleh pihak Kemenag dengan penyerahan surat porsi haji.

Namun kata dia, hal ini tidak berlaku untuk kesalahan dalam hal nama yang berbeda.

Bila ini terjadi ujarnya, Kemenag akan menyerahkan persoalan ini ke pihak hukum atau pengadilan, ucapnya.

Pewarta: M R Denya Utama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015