Jambi (ANTARA News) - Luas hutan kota dan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Jambi saat ini 90,26 ha atau 0,44 persen dari luas kota itu lebih kurang 20.535 ha, dirasakan masih belum optimal fungsinya sebagai hutan kota. Pemerintah Kota (Pemko) Jambi telah memikirkan akan mengembangkan atau menambah luas hutan kota itu menjadi 2.054 ha atau 10 persen dari luas daerah, kata Kabag Humas dan Infokom Pemko Jambi, Jhon Eka Powa, Selasa (26/12). Pemko saat ini masih menganggap perlu ditambahnya luas hutan kota dengan menanami berbagai jenis tumbuhan keras (pohon) sesuai dengan fungsinya. Hutan kota yang ada saat ini, hutan kota seluas 11 ha di kawasan Kel. Kenali Asam Bawah, hutan pinus 10 ha di km 11 Kenali Asam Bawah, hutan rengas di Danau Teluk Kenali Kec. Telanaipura 54,77 ha, Taman Rimba 10 ha di Kec. Jambi selatan, Taman Anggrek 2,25 ha di Telanaipura dan Taman Remaja 2,24 ha. Hutan Kota adalah suatu hamparan lahan yang tumbuh pohon-pohon di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun pada tanah hak yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Tujuan hutan kota berdasarkan PP No. 63 tahun 2002 di antaranya untuk kelestarian, keseimbangan ekosistem perkotaan meliputi lingkungan, sosial dan budaya, memperbaiki serta menjaga iklim mikro dan nilai estetika serta daerah resapan air. Pemko Jambi juga menyadari sampai saat ini hutan kota masih belum dimanfaatkan maksimal warganya, seperti selain sebagai fungsi diatas juga sebagai tempat rekreasi ataupun penelitian ilmu pengetahuan.(*)

Copyright © ANTARA 2006