Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan penerimaan negara sekitar Rp11,65 triliun dan 127,46 juta dolar AS selama periode 2000-2006. Kepala Pelaksana Harian BPKP Kuswono Soeseno, Selasa, mengatakan BPKP melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) yang telah melakukan pemeriksaan di sektor perpajakan dan bea cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menemukan kewajiban penyetoran ke kas negara atau tagihan pemerintah sampai dengan Oktober 2006 senilai Rp19,23 triliun dan 214,45 juta dolar AS. Menurut Kuswono, dari jumlah Rp19,23 triliun dan 214,45 juta dolar AS tersebut, Rp11,65 triliun dan 127,46 juta dolar telah berhasil diselamatkan dan disetor kembali ke Kas Negara. Dia mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari kegiatan yang dilaksanakan oleh OPN selama periode 2000-2006 melakukan evaluasi peraturan dan kajian potensi penerimaan negara, dan melakukan audit atas kepatuhan wajib pajak, wajib bayar dan evaluasi pengelolaan PNBP di beberapa departemen. Pemeriksaan OPN dilakukan di beberapa instansi pemerintah yang mengelola penerimaan negara, seperti Departemen Keuangan, Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan Departeman lainnya. Rencana 2007 Pada 2007 BPKP akan lebih mengintensifkan beberapa kegiatan yang berpotensi menghasilkan tambahan penerimaan negara, yaitu sektor PNBP, sektor pajak dan bea cukai. Menurut dia, untuk sektor PNBP mencakup audit dan kajian yang diproritaskan pada departemen atau lembaga pemerintah non departemen yang menganggarkan penerimaan negara pada 2007 yang relatif besar. Sedangkan sektor pajak, audit akan diprioritaskan pada wajib pajak (WP) yang mengajukan restitusi Pajak Pertambahan Nilai yang bernilai di atas Rp100 miliar, WP BUMN/D, WP Penanaman Modal Asing (PMA), WP perusahaan go publik dan kajian penerapan tarif PPh final pada sektor properti. Untuk sektor bea cukai akan diprioritaskan pada perusahaan yang memperoleh fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), kawasan berikat, jalur prioritas dan "master list" (daftar induk) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rencana OPN 2007 ini sejalan dengan rencana penerimaan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007 senilai Rp723 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp453 triliun, bea cukai Rp56 triliun, PNBP Rp211 triliun dan hibah Rp3 triliun.(*)

Copyright © ANTARA 2006