Medan (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menjelaskan tewasnya korban wanita Adelia Friska (24) warga Jalan Alumunium 4, Kelurahan Tanjung Mulia, yang terjun dari lantai 6 Hotel Grand Kanaya, Rabu (6/5) malam.

Wakasat Reserse Narkoba Polresta Medan AKP Rosyid Hartanto kepada wartawan, Kamis, mengatakan, peristiwa ini bermula ketika petugas mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar Hotel Grand Kanaya Jalan Darusalam Medan.

"Setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata kamar tersebut terdapat di lantai 6 hotel itu," ucap AKP Hartanto.

Kemudian, aparat kepolisian membagi tugas, dan ada yang siaga di depan hotel, serta naik melalui lift.

Dia menjelaskan, saat petugas naik lift, pihaknya mengamankan dua orang, yakni DS (38) warga Jalan Gaperta, Gang Imam, Kecamatan Medan Helvetia dan AS (21) penduduk Jalan Gurilla, dan kemudian melakukan penggeledehan.

Setelah digeledah, tidak ditemukan barang bukti. Tapi saat diinterogasi, DS mengakui kalau dia memakai narkoba di kamar 603 dengan seorang wanita (korban).

Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian mendatangi kamar 603 untuk dilakukan penggeledahan.

Namun, saat polisi mengetuk pintu kamar, tidak ada jawaban.

"Kemudian petugas memanggil sekuriti untuk mengambil master key (kunci master) guna membuka pintu kamar," ujarnya.

Nahas, belum lagi petugas sekuriti datang, polisi mendapat informasi bahwa ada seorang wanita yang jatuh dari lantai 6 ke lobi.

Setelah diidentifikasi ternyata wanita yang meregang nyawa dengan kondisi bersimbah darah itu, merupakan penghuni kamar 603, Adelia Friska yang berprofesi sebagai model di Medan.

"Keterangan petugas kepolisian yang berada di bawah, sebelum terjatuh, Ade kelihatan dalam keadaan bingung dan mondar-mandir di depan jendela hingga kemudian terjatuh," kata Wakasat Narkoba.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015