Medan (ANTARA) - Personel Polsek Medan Area menangkap 20 orang terkait dengan aksi tawuran antar geng remaja yang terjadi di kawasan Sukaramai Jalan AR Hakim dan Jalan Denai Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu pagi.

Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi, mengatakan kelompok yang bertikai itu, melibatkan 15 geng yang anggotanya masih berusia belia yakni antara geng Generasi Bocah Nakal (GBN), Deneke,Crazy Friends (CF),Famiky Braders Komat melawan geng Halat Punya Cerita (HPC), Persatuan Anak Main Net (PAM),Asal Cocok Libas (ACL), TO Friends, Pelajar Medan City (PMC), Bromo Friends, Bromo Anak Nakal (Brokal) dan lainnya.

Kelompok remaja itu, menurut dia, terlibat keributan saling lempar batu di Daerah Sukaramai Minggu (31/3) sekira pukul 04.00 WIB.

"Pihaknya yang mendapatkan laporan adanya tawuran antara kelompok anak remaja Halat melawan Sukaramai kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kristian.

Ia mengatakan, Kanit Reskrim beserta sejumlah personel melakukan penyisiran mulai dari daerah Sukaramai Jalan AR Hakim sampai ke Jalan Halat Medan.
"Kemudian, petugas melakukan pengejaran dari gang ke gang rumah penduduk dan meringkus 20 orang anak remaja yang terlibat tawuran tersebut,"ucap dia.

Kristian menyebutkan, hasil interogasi bahwa motif perkelahian antara remaja itu, berawal dari saling ejek mengejek di Facebook.Dan berlanjut dengan anak

Halat bergabung dengan mengendarai sepeda motor mendatangi anak Sukaramai dan melakukan pelemparan dan saling balas.

Selanjutnya, anak-anak Sukaramai balas menyerang dengan melempari warnet Legian di Jalan Halat, sehingga ada yang terkena lemparan batu.

Setelah itu, anak Halat yang tergabung dalam 16 bendera menuntut balas dengan melakukan penyerangan ke anak Sukaramai.

"Sebaliknya anak yang tergabung dalam tiga genk di Sukaramai melakukan penyerangan balasan, dan begitu seterusnya saling lempar di jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019