Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 remaja yang menggelar "Sahur On The Road' (SOTR) di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jumat dini hari.
"Ini kita amankan tadi pagi sekitar pukul 03.00 WIB, karena mereka arak-arakan di jalan raya yang sangat mengganggu masyarakat dan ketertiban lalu lintas," kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Capt Hendra Wijaya di Jakarta, Jumat.
Para remaja tersebut berkonvoi menggunakan sepeda motor dengan membawa petasan dan "flare" yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Puluhan remaja itu ditangkap lantaran melanggar Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait larangan kegiatan tak bermanfaat. Salah satunya SOTR di bulan Ramadhan.
Baca juga: Polisi tangkap 31 remaja yang lakukan "SOTR" di Pancoran
Baca juga: Kepolisian larang siswa "sahur on the road"di kawasan Setiabudi
SOTR salah satunya yang dilarang karena dikhawatirkan memicu kerusuhan atau tawuran pelajar dan remaja.
Baca juga: Polisi tangkap 31 remaja yang lakukan "SOTR" di Pancoran
Baca juga: Kepolisian larang siswa "sahur on the road"di kawasan Setiabudi
SOTR salah satunya yang dilarang karena dikhawatirkan memicu kerusuhan atau tawuran pelajar dan remaja.
Tidak ada senjata tajam, namun mereka banyak melanggar lalu lintas, seperti menutup jalan, kemacetan, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga.
"Terhadap yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan tindakan penilangan," tegasnya yang menambahkan bahwa pihaknya akan mengembalikan para remaja tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
"Terhadap yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan tindakan penilangan," tegasnya yang menambahkan bahwa pihaknya akan mengembalikan para remaja tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
Hendra mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. "Kita panggil orang tuanya agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya, karena kegiatan yang dilakukan mereka kebanyakan sisi negatifnya," katanya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024