... prajurit TNI yang akan dialih-status itu berpangkat bintang dua untuk jabatan sekretaris jenderal dan bintang satu untuk jabatan pengawas internal...
Jayapura (ANTARA News) - Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, menegaskan, siap menempat prajurit TNI ke KPK sesuai permintaan KPK untuk mengisi jabatan sekretaris jenderal KPK dan pengawas internal KPK.

"Kami siap menempatkan prajurit TNI ke KPK dan bila lulus uji kelayakan maka yang bersangkutan akan dialihkan statusnya menjadi PNS," kata Moeldoko, di Jayapura, Jumat.

Dikatakan, prajurit TNI yang akan dialih-status itu berpangkat bintang dua untuk jabatan sekretaris jenderal dan bintang satu untuk jabatan pengawas internal.

"Prajurit TNI yang bergabung dengan KPK pasti sudah lepas baju atau tidak lagi menjadi anggota TNI," kata Moeldoko.

Sementara itu Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, yang dimintai tanggapannya tentang wacana prajurit TNI bergabung di KPK, mengatakan, keberadaan anggota TNI di KPK bukan sebagai penyidik melainkan sebagai sekretaris jenderal KPK dan pengawas internal KPK.

"Anggota TNI yang bergabung di KPK bukan sebagai penyidik sehingga tidak ada masalah," kata Haiti.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015