Surabaya (ANTARA News) - Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya yang beralamat di Jalan Sikatan Nomor 1 bakal menjadi museum dan menjadi salah satu lokasi wisata di "Kota Pahlawan".

"Mapolrestabes ini merupakan salah satu gedung tua dan bersejarah di Surabaya sehingga sangat layak dijadikan museum," ujar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di sela-sela meninjau sejumlah ruangan di Mapolrestabes, Selasa.

Kendati bakal direhabilitasi menjadi museum, namun fungsi utama Mapolrestabes sebagai kantor polisi tidak akan berubah dan tetap seperti biasa.

"Fungsi kantor polisi tetap dan tidak ada yang dikurangi sama sekali. Museum itu tidak harus murni tempat menyimpan benda bersejarah. Pelayanan terhadap masyarakat seperti biasa," tukasnya.

Pemkot, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan Tim Cagar Budaya untuk meneliti dan mempersiapkan segalanya yang berhubungan dengan rehabilitasi bangunan.

Dalam kunjungannya, wali kota perempuan pertama di Surabaya itu diantar oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri melihat-lihat sejumlah benda bersejarah, seperti lonceng dan ruangan yang atap dan dindingnya dibangun sejak zaman Belanda.

"Lihat itu atapnya masih dari beton. Model pagar di atas juga membuktikan bangunan tua. Tulisan cagar budaya juga sudah dipasang sebagai tanda," kata eks Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya tersebut saat melihat ruang Propam.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Yan Fitri Halimansyah dalam kesempatan tersebut menunjukkan lonceng raksasa bertuliskan "Paul van Vlissingen dan Dudok van Heel, Amsterdam 1843" yang ditempatkan di sisi pos pintu masuk.

Ia menjelaskan, Mapolrestabes semula bernama "Hoofobureau Van Politie" atau Kantor Polwiltabes Surabaya yang dibangun sejak 1850 atau sejak zaman penjajahan Belanda.

"Gedung ini memang bangunan cagar budaya dan sesuai SK Wali Kota Nomor 188.45/251/402.104/1996 Nomor Urut 7," kata perwira menengah tersebut.

Yan Fitri juga mengaku tak keberatan jika kantornya dijadikan museum dan menjadi salah satu daya tarik wisatawan yang berkunjung.

"Silakan jika dijadikan museum dan kami sangat mendukungnya. Apalagi tidak mengubah fungsi sebagai kantor polisi," tuturnya.

Eks Kabagumum Rorenmin Lemdikpol tersebut mengaku selama ini memiliki niatan merehabilitasi bangunan, namun tidak berani karena menunggu tim ahli dari Cagar Budaya. 

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015