Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PPP DPR RI menggalang dukungan dari fraksi lain untuk mengajukan usul penggunaan hak interpelasi terhadap kasus katering untuk jamaah haji Indonesia. Menurut Ketua Fraksi PPP DPR Endin AJ Soefihara di Jakarta, Selasa menjelaskan, anggota fraksi lain telah menunjukkan sikapnya untuk mendukung penggunaan hak DPR itu. Hak interplasi digunakan untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat. PPP menyatakan prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya kasus keterlambatan katering untuk jamaah haji. Kasus ini merupakan keteledoran pemerintah. Jamaah haji Indonesia di Arafah sempat telantar dan tidak mendapat makanan. "Perusahaan katering tidak bertanggung jawab mengusahakan makanan bagi jamaah haji Indonesia, akibatnya banyak jemaah haji yang pingsan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Hazrul Azwar (F-PPP) yang juga merupakan Anggota Tim Pemantau Pelaksanaan Haji. Anggota Tim Pemantau Haji DPR lainnya, Syafriansah menduga ada permainan pihak tertentu dalam kasus katering itu. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007