Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk program Asuransi Kesehatan bagi masyarakat miskin (Askeskin) dari Rp3,6 triliun pada 2006 menjadi sekitar Rp4 triliun pada 2007. "Anggaran Askeskin murni tahun 2007 sebesar Rp3,6 triliun, di tambah dengan sisa anggaran Askeskin tahun 2006 sekitar Rp400 miliar sehingga total sekitar Rp4 triliunan," kata Sekretaris Jendral Departemen Kesehatan Sjafii Achmad di Jakarta, Rabu. Sebagaimana tahun sebelumnya, ia menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pemberian layanan kesehatan bagi sekitar 60 juta jiwa masyarakat miskin dan hampir miskin di Tanah Air yang menjadi target sasaran dari program tersebut. "Premi yang ditanggung tetap Rp5.000 per jiwa karena menurut perhitungan nilai premi sebesar itu sudah bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat," katanya. Lebih lanjut dia menjelaskan jangkauan pelayanan program Askeskin 2006 saat ini sudah mencapai sekitar 80 persen dari target sasaran. "Sebagian memang belum terlayani karena beberapa masalah teknis seperti yang berkaitan dengan proses pendaftaran," katanya. Ia menjelaskan guna mengatasi masalah tersebut pemerintah dan PT Askes--mitra pemerintah dalam pelaksanaan Program Askeskin-- sudah menerapkan kebijakan dan ketentuan pendukung untuk memudahkan proses pendaftaran program. Menurut dia, selama masa transisi program yakni tahun 2006 hingga akhir 2007 pemerintah telah meminta semua penyedia dan pengelola sarana kesehatan untuk menerima dan memberikan pelayanan kesehatan kepada semua pasien miskin, termasuk yang belum memiliki kartu Askeskin. "Tidak boleh tidak, semua pasien miskin harus dilayani. Bagi yang belum punya kartu Askeskin, di rumah-rumah sakit sudah ada petugas Askes yang akan memberikan kartu jika mereka menunjukkan salah satu alat bukti," ujarnya. Berkenaan dengan hal itu Direktur Utama PT Askes (Persero) Orie Andari Sutadji MBA mengatakan, masyarakat miskin yang belum memiliki kartu Askeskin bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat di rumah sakit dan puskesmas. "SKTM bisa menjadi jaminan untuk dapatkan pelayanan kesehatan," katanya dalam dialog tentang implementasi asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin yang diselenggarakan di Manado akhir pekan lalu.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007