Pegawai di Disdukcapil telah diberikan pembinaan agar dalam pelaksanaan tidak berbuat hal yang melanggar aturan. Sebab akibatnya bisa sangat fatal..."
Cianjur (ANTARA News) - Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, M Ginanjar, Kamis, membantah memperjualbelikan data e-KTP untuk calon Bupati Cianjur, periode 2016-2021 dari jalur perorangan.

"Tidak ada yang namanya jual beli data KTP untuk calon bupati. Saya tegaskan tidak ada," katanya.

Sejak beberapa pekan terakhir beredar isu bahwa pada pemilihan bupati dan wakilnya saat ini dan lima tahun yang lalu ada indikasi kecurangan dari calon perorangan dengan cara membeli sejumlah data KTP ke Disdukcapil sebagai syarat utama pencalonan.

Ginanjar menegaskan bahwa seluruh pegawai di dinas yang dipimpinnya telah diberikan arahan agar tidak melakukan hal tersebut karena jelas-jelas melanggar aturan dan hukum.

"Pegawai di Disdukcapil telah diberikan pembinaan agar dalam pelaksanaan tidak berbuat hal yang melanggar aturan. Sebab akibatnya bisa sangat fatal, bahkan bisa dijerat hukuman yang berat," katanya.

Namun, tutur dia, jika ada pegawainya yang melakukan hal tersebut, dengan bukti yang jelas, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berupa teguran, hingga sanksi pemecatan.

"Kalau terbukti bersalah akan saya tindak dengan tegas. Sebab sudah mencoreng nama intansi serta membuat proses demokrasi di Cianjur tidak berjalan dengan sehat," katanya.

Pihaknya berharap penyelenggaraaan pemilihan kepala daerah berjalan dengan jujur dan bersih, untuk menghasilkan pemimpin yang baik dan dapat membawa Cianjur lebih baik.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015