Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan Komisi I DPR RI akan memperdalam rekam jejak calon Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, dengan melibatkan insitusi terkait.

"Kami akan mengirimkan perwakilan ke KPK untuk melihat rekam jejak (Sutiyoso) apakah ada (kasus) korupsi atau tidak," kata Tantowi di area Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar ke-VIII, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan Komisi I DPR RI akan menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melihat rekam jejak yang bersangkutan apakah memiliki pelanggaran HAM atau tidak.

Tantowi menjelaskan proses itu dilakukan sebelum Komisi I DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN.

"Kami sudah menerima surat hari Selasa (9/6) dan akan dibacakan di Rapat Paripurna lalu ke rapat Badan Musyawarah DPR dan akan menyerahkan ke Komisi I untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan," katanya.

Dia menjelaskan apabila Senin (15/6) dilakukan Rapat Paripurna sementara surat yang dibacakan di Paripurna memerlukan waktu lima hari untuk diteruskan ke proses uji kelayakan dan kepatutan.

Karena itu menurut dia kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN akan diadakan pada 20 Juni 2015.

"Jadi uji kelayakan dan kepatutan (calon Kepala BIN) akan diadakan pada 20 Juni, hampir bersamaan dengan Panglima TNI," katanya.

Tantowi menjelaskan Komisi I DPR RI akan memberikan pertimbangan terhadap calon Kepala BIN itu kepada Presiden Joko Widodo, bukan memberikan persetujuan.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan menurut dia, Komisi I DPR RI akan melihat kompetensi dan kapabilitas Sutiyoso hingga akhirnya memberikan pertimbangan akhir.

"Apabila memenuhi maka kami akan memberikan pertimbangan persetujuan. Namun apabila tidak maka kita lihat hasil Rapat Pleno Komisi I DPR RI," katanya.

Selain itu Tantowi menilai Sutiyoso merupakan sosok perwira tinggi TNI yang memiliki prestasi yang bagus. Hal itu menurut dia dapat dilihat dari beberap satuan di TNI yang pernah dipimpinnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015