Nunukan (ANTARA News) - Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara oleh pemerintah Kerajaan Malaysia menceritakan ratusan rekan-rekannya yang masih mendekam dalam penjara Manggatal Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia menderita sakit.

Hal ini disampaikan Arman (28), WNI yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Jumat bahwa penyakit yang dialami WNI dalam penjara itu disebabkan kondisinya yang memprihatinkan. Menurut Arman air di penjara kotor dan tidak layak dikonsumsi maupun mandi.

"Kondisi penampungan disana (Malaysia) sangat kotor dan tidak layak huni ditambah air minum tidak layak konsumsi," sebut Arman asal Sulsel ini seraya menambahkan, seorang warga negara Filipina meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak diantar ke rumah sakit setempat karena mengalami sakit kulit.

Arman yang juga mengalami sakit kulit (gatal-gatal) itu mengutarakan, disebabkan oleh air mandi dan ruangannya tempat tidurnya yang kotor bahkan jarang mandi akibat kurangnya suplai air.

WNI deportasi lain bernama Hermawan (30) menyatakan yang sama bahwa selama lima bulan menjalani hukumannya di Penjara Manggatal Kota Kinabalu tidak pernah mendapatkan pelayanan yang baik terutama air minum/mandi dan tempat tidur yang kotor.

Akibatnya, ratusan WNI yang masih mendekam dalam penjara ini mengalami sakit-sakitan seperti gatal-gatal tanpa diberikan obat oleh petugas penjara tersebut, ujar pria asal Kabupaten Enrekang, Sulsel.

"Selama menderita sakit (gatal-gatal) di penjara Manggatal (Kota Kinabalu) tidak pernah mendapatkan perawatan. Bahkan saya pernah melaporkan kepada petugas penjara supaya diberikan obat namun tidak ditanggapi," ujar Hermawan.

Hermawan yang mengaku baru enam bulan bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kota Kinabalu namun tertangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian selaku pekerja asing di negara itu.

Pewarta: M Rusman
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015