Kami sudah mendengar kasus ini. Kita juga dapat informasi jika saksi akan ke LPSK untuk meminta perlindungan,"
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengharapkan kesaksian "BS" yang merupakan saksi terkait dengan dugaan praktik pengaturan hasil pertandingan yang terjadi dalam ajang dunia sepakbola Indonesia.

"Kami sudah mendengar kasus ini. Kita juga dapat informasi jika saksi akan ke LPSK untuk meminta perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Namun, menurut Edwin, pada kasus ini, LPSK pada posisi menunggu permohonan yang bakal diajukan saksi BS.

Setelah itu, tim LPSK akan melakukan pemeriksaan terkait sifat pentingnya keterangan saksi, tingkat ancaman yang membahayakan saksi, serta rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi.

Hal itu sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Permohonan yang disampaikan ke LPSK, kata Edwin, selanjutnya akan dibahas di tingkatan pimpinan LPSK. Dari situ baru akan diputuskan, apakah permohonan saksi BS bisa diterima atau ditolak.

Seandainya diputuskan untuk diterima, juga akan disebutkan jenis perlindungan apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

"Jadi, kita masih harus melihat dulu permohonan yang disampaikan, mengacu pada sifat penting keterangan dan tingkat ancaman," ucapnya.

Edwin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian saksi BS untuk membongkar dugaan praktik "match fixing" di dunia sepakbola nasional.

Karena itu, ujar dia, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat segera untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tidak berhenti pada kesaksian BS semata-mata.

"Kami harap apa yang disampaikan oleh saksi merupakan kebenaran sehingga bisa membantu membenahi olahraga yang menjadi favorit masyarakat," katanya.

Dalam jumpa pers yang digelar tim Advokasi #IndonesiavsMafiabola, di Jakarta, Selasa (16/6), seorang saksi, BS, mengaku sudah melakukan tindakan kotor seperti penyuapan dan pengaturan skor di dunia sepakbola Indonesia sejak 15 tahun yang lalu.

Demi keamanan, BS sudah dikarantina dan identitasnya dirahasiakan. Disebutkan pula bahwa yang bersangkutan pernah menjadi pemain dan pelatih klub sepakbola di Indonesia, sambil melakukan peran sebagai "perantara" penyuapan dan pengaturan skor.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015