....Jadi penolakan atau Papua daerah tertutup itu tidak ada."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang wartawan asing meliput di Papua.

"Pemerintah tidak pernah melarang kunjungan pers asing atau kunjungan orang asing ke Papua. Tidak pernah ada larangan itu," kata Retno di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Bahkan, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait wartawan asing diperbolehkan meliput di Papua. "Setelah ada arahan baru dari Presiden, disambut baik oleh dunia internasional," katanya.

Data yang dimiliki Kementerian Luar Negeri, kata Retno, jumlah wartawan asing yang meliput ke Papua sebanyak 22 orang.

"Kita ada datanya. Tahun 2014 itu ada 22 kunjungan yang disetujui. Praktis memang tidak ada penolakan. Kecuali memang syarat administratif yang kurang, dan mungkin bila kondisi keamanannya tidak memungkinkan atau kurang kondusif. Jadi penolakan atau Papua daerah tertutup itu tidak ada," sebutnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015