Jambi (ANTARA News) - Seorang pemuda warga Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi nekad mencuri karena butuh uang untuk mudik lebaran tahun ini, namun berhasil ditangkap anggota Polsek Jambi Timur di tempat persembunyiannya.

Pemuda bernama Rudi Irawan (19) akhirnya masuk sel tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akhirnya tidak bisa mudik lebaran akibat perbuatannya mencuri kabel mili sekolahan, kata Kapolsek Jambi Timur Kompol M Jalaluddin, di Jambi Rabu.

Pemuda yang baru beberapa bulan menikah itu ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Timur akhir pekan lalu atas laporan warga bahwa dia nekat mencuri kabel penangkal petir yang berada di lantai tiga sebuah gedung sekolah di kawasan Jambi Timur.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku beraksi seorang diri dan saat beraksi pelaku memanjat gedung sekolah dari arah belakang dan mengambil kabel. Namun belum sempat dijual, pelaku sudah diciduk petugas kepolisian yang sudah mendapatkan laporan dari warga.

"Barang bukti yang diamankan lebih kurang 20 kg tembaga," kata Jalaluddin.

Menurut pelaku rencananya uang hasil penjualan kabel tembaga itu akan digunakan untuk biaya mudik lebaran ke Pulau Jawa bersama sang istri.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertamakali melakukan aksinya, namun polisi tidak begitu percaya dengan pernyataannya. Penyidik akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan polsek lain yang ada di Kota Jambi.

Atas perbuatannya, Rudi diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.








Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015