Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat, menangkap lima orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bandung dan Cimahi.

"Kita ringkus lima orang tersangka ini di daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat, usai melakukan aksinya di daerah Cidadap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Reza Arifian kepada wartawan, Sabtu.

Ia menuturkan lima tersangka berinisial AS, AM, BI, RS, dan RD asal Kabupaten Bogor itu sering melakukan aksi kejahatannya dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

Mereka, lanjut dia, masing-masing memiliki tugas yang berbeda dalam menjalankan aksinya yakni sebagai eksekutor, joki dan penunjuk jalan.

"Mereka ini sudah ada tugasnya masing masing, sebagai joki, penunjuk jalan masuk untuk mengawasi keadaan sekitar, kemudian pemetik jika targetnya sudah dinyatakan aman," katanya.

Ia mengungkapkan para tersangka itu mengincar sepeda motor di halaman rumah tanpa menggunakan kunci ganda.

Tersangka selanjutnya membongkar kunci sepeda motor menggunakan peralatan khusus yang dibuatnya sendiri.

"Mereka juga memakai jimat yang dipercayai oleh mereka sebagai pelindung diri, tapi akhirnya bisa kami tangkap," katanya.

Ia menambahkan jajarannya masih mengembangkan kasus spesialis pencuri tersebut berikut memburu dua orang yang masih komplotannya.

Hasil penangkapan tersangka diamankan barang bukti lima unit sepeda motor, dua buah gagang kunci astag dan lima mata kunci astag, serta dua buah magnet.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam dalam sel Polres Cimahi untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016