... banyak juga kota lain memiliki sungai, tetapi Pontianak yang dipilih untuk dijadikan atau ditata menjadi kota baru, terutama kawasan pinggir Sungai Kapuas...
Pontianak (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan Kota Pontianak masuk dalam lima kota proritas pembangunan dan penataan pemukiman di sepanjang pinggiran sungai yang masuk dalam RPJM 2015-2019.

"Itu adalah Kota Pontianak, Tanjung Selor (Kalimantan Utara), dan Kabupaten Sintang," kata Direktur Perumahan dan Pemukiman Bappenas, Nugroho Utomo, di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, membangun kota baru, bukan berarti membangun sebuah kota dari nol, melainkan bisa juga merevitalisasi dan menata kembali suatu kawasan yang akan dijadikan kota baru, terutama bagi kota yang punya potensi khusus, seperti Kota Pontianak yang memiliki Sungai Kapuas terpanjang di Indonesia.

"Kota Pontianak termasuk kota sungai, meskipun banyak juga kota lain memiliki sungai, tetapi Pontianak yang dipilih untuk dijadikan atau ditata menjadi kota baru, terutama kawasan pinggir Sungai Kapuas," ungkapnya.

Ia menyatakan Kota Pontianak termasuk salah satu dari lima kota di Indonesia yang didorong untuk penataan pemukimannya di sepanjang pinggir sungai. 

Yang sebelumnya memang sudah direncanakan oleh Pemkot Pontianak, kemudian sandingkan dengan penataan kawasan pemukiman kumuh dalam RPJM Bappenas, salah satunya di Kota Pontianak.

"Pemerintah Kota Pontianak dan Bappenas akan mendorong tiga koridor dalam hal penataan Sungai Kapuas, seperti penataan pemukiman di kawasan Kampung Beting yang masuk RPJM 2015-2019, yakni ditargetkan penyelesaian penataan kawasan kumuh yang sudah sebelumnya dilakukan pemerintah Kota Pontianak," katanya.

Menurut Utomo, hingga saat ini, pihaknya masih belum berbicara tentang anggaran yang akan dialokasikan untuk membangunan kawasan pinggir Sungai Kapuas Pontianak.

Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015