Banjarmasin, Kalimantan Selatan (ANTARA News) - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, mengatakan, tidak membatasi penjualatan tiket kapal laut tetapi hanya melakukan pembatasan penumpang berdasarkan kelaikan kapal laut.

Menurut Jonan saat meninjau arus mudik di pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu, Kementerian Perhubungan tetap memberlakukan dispensasi atau penambahan jumlah penumpang sesuai dengan yang diajukan oleh perusahaan pelayaran.

Hanya saja, kata dia, Kementerian Perhubungan memperketat persyaratan pemberian dispensasi sesuai dengan kelaikan kapal yang mengajukan penambahan jumlah penumpang saat lebaran.

Seperti kapal PT Pelni, tambah dia, daya tampung 500 orang, kemudian mengajukan penambahan menjadi 750 pemakai jasa pelayaran. 

Menindaklanjuti pengajuan itu Kementerian Perhubungan akan menilik kesiapan kapal itu, di antaranya jumlah pelampung, spesifikasi kapal, daya dukung akomodasi, air bersih, aspek administratif, dan lain sebagainya. 

"Bila seluruh persyaratan itu telah sesuai dan bisa dipenuhi, maka izin dispensasi atau penambahan jumlah penumpang akan diberikan," katanya.

Namun, bila syaratnya tidak bisa dipenuhi, maka Kemenhub tidak akan memberikan izin dispensasi, karena akan membahayakan pemakai jasa pelayaran. 

Turut mendampingi Jonan adalah Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin, Kolonel Pelaut Haris Bima. 

Arus mudik di pelabuhan Trisakti hingga H-2 lebaran Idul Fitri masih banyak yang belum terangkut, bahkan ratusan penumpang belum bisa mendapatkan tiket.

Hal itu antara lain karena, ada pengurangan jumlah penjualan tiket oleh perusahaan pelayaran.

Beberapa penumpang mengaku sudah lima hari menunggu di pelabuhan Trisakti, karena tidak mendapatkan tiket kapal yang akan dia tumpangi.

Mengatasi hal tersebut, rencanaya sebagian calon pemakai jasa pelayaran itu akan diangkut KRI Teluk Hading pada Rabu malam (15/7).

Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015