Puasa Ramadhan digenapkan 30 hari dan 1 Syawal ditetapkan pada Kamis (16/7) sesuai perhitungan kalender dengan Hisab Munjid."
Padang (ANTARA News) - Belasan orang jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Surau (Mushala) Baru Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan takbiran pada Rabu (15/7) malam setelah memutuskan Lebaran 2015 jatuh pada Kamis (16/7).

"Puasa Ramadhan digenapkan 30 hari dan 1 Syawal ditetapkan pada Kamis (16/7) sesuai perhitungan kalender dengan Hisab Munjid," kata pimpinan jamaah Tarekat Naqsabandiyah Sumbar Mursyid Syafri Malin Mudo, di Padang, Kamis.

Menurutnya, perhitungan tersebut bersumber dari kitab Munjid yang dipercayai jamaah Naqsabandiyah secara turun menurun.

"Dengan metode ini, kami juga sudah bisa mengetahui 1 Syawal tahun depan," katanya.

Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar juga lebih dulu melaksanakan ibadah puasa dua hari dari jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu 16 Juni 2015.

Mursyid Syafri Malin Mudo mengatakan, pengikut tarekat Naqsabandiyah di Sumbar tidak saja ada di Pauh, Padang tetapi juga tersebar di daerah lain seperti, Kabupaten Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan Solok.

"Di Padang saja ada sekitar 50 masjid dan surau Naqsabandiyah yang tersebar di pinggir kota diantaranya di Kecamatan Pauh, Lubuk Kilangan, dan Lubuk Begalung," tambahnya.

Meski lebih dulu melaksanakan takbiran, tetapi jemaah Naqsabandiah hanya melaksanakan di surau tanpa melaksakan tradisi pawai.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta perbedaan penetapan Ramadhan dan Syawal tahun 2015 di daerah itu tidak dipersoalkan.

"Kita hormati perbedaan itu," katanya.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015