Musirawas (ANTARA News) - Dua dari tiga pasangan calon Bupati Musirawas yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum yaitu Ratna Mahmud-Ngadi dan Zulkarnain-Soni Rahmat Widodo sementara ini dinyatakan tidak lolos tes kesehatan, sehingga Pilkada di wilayah itu terancam ditunda 2017.

Berdasarkan hasil tes kesehatan hanya pasangan Hendra Gunawan-Suwarti yang berhasil lolos tes kesehatan, dengan demikian partai politik pengusung dua calon itu disarankan mengganti dengan calon lain, kata Ketua KPU Kabupaten Musirawas M Zein melalui Divisi Hukum M Hidayat, Jumat.

Ia mengatakan hasil tes kesehatan dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia(IDI), merupakan keputusan final dan tidak ada data pembanding.

"Kami menilai keputusan dari IDI bersifat final dan mengikat, jadi tidak bisa diperbaiki lagi, tapi kita mempersilahkan upaya yang dilakukan calon,"katanya.

Meski demikian ia tak berani gegabah untuk menyatakan Pikada Musirawas akan ditunda 2017 karena saat ini masih dalam tahapan perbaikan.

Untuk memenuhi syarat minimal dua pasangan calon karena saat ini masih tahapan perbaikan, namun demikian pasangan calon upayakan bisa menyelesaikan permasalahan itu secepatnya.

Bila nanti tidak memenuhi dua pasang calon, ada kemungkian KPU memperpanjang masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musirawas.

"Kalau hingga 7 Agustus 2015 (hari ini) belum juga mencukupi minimal dua pasangan calon, maka KPU akan memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 Agustus 2015," tandasnya.

Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani mengatakan akan memberikan kelonggaran bagi Partai politik (Parpol) pengusung pasangan calon maupun perorangan untuk mengganti nama yang gagal pada mas kelengkapan berkas 4--7 Agustus 2015.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pasangan calon alternative, maka KPU akan membuka pendaftaran selama tiga hari kedepan.

"Namun ketika pada masa pendaftaran ulang tidak ada calon lain dan hanya menyisahkan satu pasangan calon saja, maka Pilkada Musirawas akan diundur pada 2017," tandasnya.

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015