Jayapura (ANTARA News) - Komisi II DPR RI mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga yang kedudukannya setingkat dengan Kementerian untuk mengurus masalah perbatasan.

"Untuk mengurus masalah perbatasan secara komprehensif, sebaiknya pemerintah membentuk lembaga yang kedudukannya selevel dengan kementerian," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy di Jayapura, Jumat.
 
Ia menyebutkan, saat ini ada badan yang mengurus masalah perbatasan, namun badan tersebut berada dibawah Kementerian Dalam Negeri.

"Tidak seperti sekarang ini, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang berada dibawah Kementerian Dalam Negeri. Jadi tidak punya otoritas untuk memutuskan atau mengambil kebijakan," kata Lukman.

‎Selain itu, langkah penting yang akan dilakukan pemerintah dalam memperbaiki masalah perbatasan adalah dengan membuat kebijakan anggaran. Saat ini, BNPP hanya mendapat anggaran Rp200 miliar pertahun.

"Presiden Jokowi selalu bilang concern soal perbatasan. Untuk mewujudkan hal itu harus bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan anggaran. Kalau pemerintah tetap memberikan anggaran kecil, maka perbatasan tidak akan maju-maju," kata mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Ia mencontohkan, masalah perbatasan antara Papua dan Papua Nugini, bila tak dibenahi akan memberikan efek negatif, baik secara politis maupun sosial.

‎"Misalnya soal NKRI, jalur masuk senjata illegal, jalur narkoba, dan akan banyak efek lainnya," kata Lukman Edy.

Sementara itu, Satgas Pamtas 323 R, Letkol Inf, Slamet, menyatakan, kondisi di perbatasan Indonesia -Papua Nugini‎ sudah aman dan tidak terjadi masalah.

"Memang ada kejadian tanggal 5 April 2014, dimana terjadi pengibaran bendera OPM dan penembakan. Tapi sejak kami masuk, tidak terjadi lagi insiden," kata Slamet.

Kendala lain di perbatasan adalah masalah pendidikan, penyelundupan ganja, masih marak dari sebelah (Papua Nugini), endemik malaria, 

"Fasilitas umum jauh berbeda. Di pintu batas, mereka (Papua Nugini) sudah bangun perbatasan, tapi kita belum," kata Slamet

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015