Ankara (ANTARA News) - Pemerintah Turki memutuskan untuk membekukan aset mantan presiden Yaman Ali Abdullah Saleh dan empat mantan pejabat negeri itu, demikian laporan media Turki pada Jumat.

Pemerintah Turki mengambil keputusan tersebut sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, yang disiarkan di Official Gazette pada Jumat, setelah persetujuan Kabinet, demikian laporan kantor berita resmi Turki, Anadolu.

Aset mantan presiden Saleh, putranya --Ahmad Ali Abdullah Saleh, dan anggota milisi Al-Houthi Abdulhaleek Al-Houthi, Abdullah Yahya Al Hakeem dan Abdulmalik Al Houthi akan dibekukan, demikian keputusan yang akan berlaku sampai 25 Februari 2016.

Keputusan itu mencerminkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mensahkan sanksi atas setiap orang yang menghalangi peralihan politik dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia, demikian laporan Xinhua.

Aksi perlawanan 2011, yang memaksa presiden Ali Abdullah Saleh meletakkan jabatan, menandai berakhirnya 33 tahun kekuasaannya di negara Arab tersebut.

Situasi keamanan di Yaman telah memburuk secara tajam sejak konflik meletus di beberapa provinsi di bagian selatan negeri itu.

(Uu.C003)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015