... bisa jadi ini intrik pengusaha impor agar pemerintah menaikkan kebijakan impor sapi...


Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPD, Nofi Candra, mengeluarkan sinyalemen ada indikasi penimbunan atau penahanan stok daging sapi oleh para pengusaha. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.




Oleh karenanya, ia meminta Kepolisian Indonesia segera mengusut dan bila terbukti, maka harus dipidana karena hal ini dinilai sudah menyalahi UU Nomor 7/2014 Tentang Perdagangan dan UU Nomor 18/2012 Tentang Pangan. 




"Langkah hukum ini harus tegas diambil oleh Kepolisian dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya,” kata Candra dalam pernyataan dia, di Jakarta, Selasa.




Dia juga menyatakan impor sejumlah cukup besar daging sapi jangan dijadikan penyelesaian jangka panjang. 




"Karena tidak akan menyelesaikan masalah di hulu. Jika kondisi (kelangkaan dan mahalnya harga daging) ini terus terjadi sampai tiga bulan ke depan, mungkin menteri perdagangan perlu diganti karena dinilai gagal," kata dia. 




"Atau bisa jadi ini intrik pengusaha impor agar pemerintah menaikkan kebijakan impor sapi,” ungkap anggota DPD dari Sumatera Barat itu.




Pada masa Orde Baru berkuasa, pemerintah punya program pembibitan sapi di Tapos, Jawa Barat. Dari sinilah sebagian bibit sapi, kambing, dan domba unggulan disebar.  




"Pemerintah juga harus meningkatkan bantuan kepada peternak dan memberikan subsidi pakan ternak organik," katanya. 




Kalau langkah-langkah ini tidak dilakukan pemerintah, maka target swasembada sapi hanya menjadi isapan jempol dan janji kampanye yang jauh panggang dari api. 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015