Jayapura (ANTARA News) - Menteri Perhubungan RI Ignatius Jonan meminta manajemen Trigana Air Service memenuhi hak-hak korban beserta asuransinya.

"Trigana kerjasamanya selama proses evakuasi baik hingga kini, sehingga diharapkan hak korban beserta hak asuransinya dapat dipenuhi meskipun ada rekonsiliasi manifest," katanya di Jayapura, Selasa.

Ignatius menjelaskan seluruh 54 korban sudah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia, namun belum dapat dievakuasi ke Jayapura.

"Rencananya besok kotak hitam yang sudah ditemukan akan diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," ujar Jonan.

Kepala Basarnas Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo mengatakan tim gabungan evakuasi Trigana menginginkan operasi cepat dituntaskan.

"Meskipun kami ingin cepat tuntas tapi diharapkan pihak keluarga dapat menerima dengan kerelaan hati," katanya lagi.

Pesawat Trigana PK-YRN dengan nomor penerbangan IL-257 hilang kontak di sekitar wilayah Oksibil di Kampung Atenok, Distrik Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua setelah tinggal landas dari Bandara Sentani pukul 14.22 WIT.

Pesawat ini membawa 49 penumpang dan lima awak.

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015