Mekkah (ANTARA News) - Komisi VIII DPR-RI merekomendasikan penyebaran pemondokan jemaah calon haji Indonesia terus diperkecil, dikonsentrasikan pada gedung-gedung yang memiliki kapasitas tampung yang besar.

"Selain mempermudah kontrol (terhadap jemaah) dan suasananya juga Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi VIII Dikdik Sodik Mudjahid usai pemantauan pemondokan haji di sektor 8, Mekkah, Arab Saudi, Senin.

Menurut dia, suasana pemondokan yang hanya diisi oleh orang Indonesia dalam satu gedung atau satu blok gedung-gedung penginapan membuat jemaah lebih berasa ada di "rumah" atau di Indonesia.

"Ada (jemaah) yang sakit bukan hanya fisik, tapi kerinduan rumah dan Tanah Air," ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1436H/2015 yang salah satunya mengupayakan ada satu blok gedung-gedung yang hanya diisi jamaaah Indonesia yaitu di Sektor 8.

Pemondokan 801, Hotel Al Jawhara yang terdiri dari enam menara, di Sektor 8, di wilayah Jarwal, merupakan konsentrasi penginapan jemaah terbesar yaitu sebanyak 21.600 orang.

"Fasilitasnya juga bagus. Ke depan kami ingin semua pemondokan seperti ini, terkonsentrasi satu titik," ujarnya.

Diakuinya untuk mendapat pemondokan atau hotel dengan kapasitas yang besar tidak mudah. "Kemenag memang harus bekerja lebih keras lagi," ujar Dikdik.

Sementara itu, Kepala Daker Makkah PPIH 1436H/2015M, Arsyad Hidayat mengatakan ada beberapa pemondokan seperti Al Jawhara yang memiliki kapasitas besar, namun jaraknya jauh dari Masjidil Haram.

"Ada pemondokan yang sama seperti ini dan satu grup juga, tapi agak jauh 7-8 km dari Masjidil Haram," imbuhnya.

Saat ini penginapan jemaah calon haji Indonesia tersebar pada enam wilayah yaitu Jarwal, Misfalah, Mahbas Jin, Raudhah, Syisyah, dan Aziziah, dengan jarak terjauh hanya 4,5 km.

Menurut Dikdik Sodik, tidak mengapa penginapan jauh selama ada transportasi 24 jam seperti Bus Shalawat yang mengantar jemaah beribadah ke Masjidil Haram.

"Kita datang mahal-mahal ke sini untuk melaksanakan ibadah haji, bukan sekadar ibadah di Masjidil Haram," tuturnya.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015