Tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang bawaan milik jemaah habis terbakar"
Makkah (ANTARA News) - Jemaah di pemondokan Nomor 403, Hotel Sakab Al Baraka di wilayah Aziziah, Kamis dini hari dievakuasi ke pemondokan 301 karena sebuah kamar jemaah di lantai 8, yaitu 801, terbakar akibat penanak nasi yang menyala dan ditinggal umrah oleh penghuni kamar.

"Penanak nasi dibiarkan menyala oleh penghuninya, padahal umrah berjalan lebih dari dua jam," kata Kepala Seksi Perlindungan jemaah Daerah Kerja Makkah pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1436H/2015M Jaetul Muchlis Bashir di Makkah, Arab Saudi, Kamis.

Akibatnya kamar 801 tersebut terbakar dan menghanguskan seluruh isi kamar tersebut. "Tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang bawaan milik jemaah habis terbakar," katanya.

Kamar 801 tersebut dihuni oleh dua orang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 61 dari Embarkasi Surabaya (SUB) Jawa Timur.

Muchlis mengingatkan agar jemaah yang ingin keluar pemondokan memeriksa peralatan listrik yang masih menyala, terutama penanak nasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan kebakaran karena kamar ditinggal.

"Meninggalkan rice cooker dalam keadaan menyala ketika ibadah (umrah) merupakan tindakan sangat ceroboh," ujar dia.

AKibat kebakaran tersebut, tidak hanya kamar jemaah yang isinya habis terbakar, tetapi juga penghuni seluruh hotel berlantai 10 itu terpaksa dievakuasi sementara, karena asap tebal memenuhi lorong hotel.

Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian datang tidak lama setelah petugas Sektor 4 menghubungi mereka. Meskipun tidak ada korban jiwa, diakui Muchlis, ada dua orang yang mengalami lemas karena menghirup asap tebal. "Keduanya berisiko tinggi dan sudah uzur," katanya.

Setelah api dipadamkan, petugas pemadam kebakaran dan tim kesehatan melarang jemaah tinggal di dalam pemondokan karena bau asap masih sangat kuat.

"Untuk sementara jemaah dipindahkan ke pemondokan 310, di Hotel Holliday Inn," kata Muchlis.

Dalam 1 x 24 jam, jemaah yang tinggal di lantai 1 sampai 7 bisa kembali ke pemondokan 403. Namun untuk lantai 8 ke atas harus menunggu sampai bau asap menghilang, karena khawatir menimbulkan sesak nafas.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015