Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi X DPR Nuroji (F-Gerindra) meminta agar benda-benda arkeologi berupa candi dan berbagai artefak di kawasan Situs Kota Cina, di Marelan, Medan Sumatera Utara, segera diregistrasi oleh Pemda setempat kepada pemerintah pusat.

"Langkah pertama yang harus dilakukan Pemda adalah mengajukan registrasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar pemerintah pusat bisa campur tangan melindungi situs ini dengan mengalokasikan anggarannya," katanya saat kunjungan kerja ke Situs Kota Cina, Rabu (9/9).

"Dengan mendapat registrasi, situs ini akan mendapat perlindungan sebagai cagar budaya," katanya sebagaimana dikutip dari siaran pers pada Kamis.

Anggota Komisi X Sofyan Tan (F-PDI Perjuangan), menyerukan, bila Pemda dan pemerintah pusat tak juga tergugah menyelamatkan situs ini, Komisi X DPR akan bergerak menyelamatkannya.

Saat ini, yang peduli dengan situs kota Cina itu adalah dosen Universitas Sumatera Utara, adalah Ichwan Azhari.

Tahun 2009 dia mendirikan Museum Situs Kota China. "Belum ada respons dan kepedulian dari pemerintah untuk melindungi kekayaan cagar budaya luar biasa ini. Saya berjuang sendirian menjaga situs ini dari kerusakan," kata Ichwan kepada anggota Komisi X DPR.

Di dalam museum kecil itu, tersimpan berbagai artefak berupa emas, patung, keramik, rangka perahu, kayu purba, koin, patung Buddha, hingga batu besar dari ledakan gunung Sinabung purba.

Kawasan situs ini dahulunya merupakan pelabuhan niaga internasional pada abad ke-12 hingga ke-14 M.

Kawasan yang menempati tepi Danau Siombak, Kecamatan Paya Pasir itu, merupakan kawasan situs arkeologi yang kini dihuni oleh banyak kepala keluarga.

Di tempat ini ada temuan candi yang keberadaannya persis di bawah rumah penduduk setempat. Setiap kali ada penggalian di areal ini, selalu ditemukan artefak. Kawasan komplek cagar budaya ini, memang, membutuhkan pembebasan lahan.

Para peneliti Prancis malah sudah berdatangan ke lokasi ini untuk mendapatkan banyak temuan penting di sini.

Situs ini juga sudah dikunjungi oleh Wali Kota Medan dan petinggi daerah setempat. Namun, Pemda berkilah tak berdaya menyelamatkan situs ini, karena tak memiliki pos anggaran.

Penelitian atas kawasan situs ini sebetulnya sudah berlangsung lama. Tercatat sejak tahun 1826 ada John Anderson peneliti dari Inggris yang telah menemukan situs ini.

Pada 1972 ada peneliti Inggris lainnya Edward Mc Kinnon yang juga pernah mendatangi situs ini. Para peneliti Indonesia juga bergantian mendatangi situs tersebut.

Sejak tahun 1973 hingga 2014. Kini, penelitian dilanjutkan oleh Ichwan Azhari.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015