Bogor (ANTARA News) - Kementerian Sosial meluncurkan telepon sahabat adiksi sebagai media untuk informasi, pengaduan dan konsultasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

"Kita sudah buka telepon sahabat adiksi dengan nomor 021-171, Mudah-mudahan ini bisa menjadi pintu masuk perluasan jangkauan untuk rehabilitasi," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Bogor, Kamis.

Peluncuran telepon adiksi dilakukan pada Jambore Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan langsung diuji coba oleh Khofifah.

Call center tersebut diluncurkan karena tidak semua pengguna narkotika berani datang ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk direhabilitasi.

"Masih ada ketakutan mereka bahwa akan dipidana, juga terkait stigma. Selain itu, ada yang masih sekolah atau kerja dan mereka tidak punya kesempatan waktu terlalu lama untuk rehabilitasi," katanya.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo menargetkan untuk merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkotika pada 2015 dan pada 2016 ditargetkan 200 ribu.

Saat ini sudah 4.923 orang korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi sosial di sejumlah IPWL.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015