Jayapura (ANTARA News) - Konsulat RI di Vanimo mengakui, dua WNI ditahan orang tak dikenal (OTK) di kampung Skouwtiau Papua Nugini (PNG).

Siaran pers yang diterima Antara dari Konsulat RI di Vanimo, Sabtu, mengungkapkan, Konsulat RI di Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun (PNG) sudah mendapat kepastian dari Tentara PNG (PNG DF) tentang kedua WNI yang ditawan oleh OTK.

Keduanya dalam kondisi baik dan hingga kini masih terus dilakukan upaya pembebasan terhadap kedua WNI yang berprofesi sebagai tukang potong kayu .

Penyanderaan kedua WNI terjadi Rabu (9/9) bersamaan dengan penembakan terhadap Kuba, yang berprofesi sebagai tukang potong kayu di Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Kerom.

Konsulat RI Elmar Lubis di Vanimo meminta agar Tentara PNG memprioritaskan keselamatan kedua WNi.

Dua WNI yang ditahan otk di PNG yakni Sudirman (28 th) dan Badar (30 th).

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015