Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan adanya kabar pengurangan pendidikan oleh pemerintah adalah isu yang tidak benar karena pidato Presiden terkait RAPBN 2016 tidak menyebutkan tentang hal tersebut.

"Soal isu akan adanya pengurangan anggaran pendidikan oleh pemerintah, kabar tersebut adalah kabar hoax atau tidak benar," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Hidayat mengemukakan, kalau diperhatikan Pidato Kenegaraan Presiden terkait Nota Keuangan 2016 dalam Rapat Paripurna DPR tahun 2015 yang lalu, tidak disebutkan sama sekali tentang pengurangan anggaran pendidikan.

Selain itu, ujar dia, anggaran soal pendidikan sudah dipatok bahkan oleh UUD yakni sekurang-kurangnya 20 persen.

Jika pemerintah berani menguranginya, lanjutnya, maka hal itu berarti pemerintah melanggar UUD dan itu tidak mungkin.

"Saya yakin Presiden tidak akan melanggar UUD," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI mempertanyakan alasan penurunan jumlah anggaran dalam kementerian yang menangani pendidikan dan penelitian.

"Mumpung semua ada di sini, silakan beri alasan kenapa bisa terjadi penurunan, padahal ini adalah sektor strategis," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit ketika rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9) malam.

Ia juga menjelaskan, menurut UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2,3, dan 4, anggaran pendidikan harus dialokasikan setidaknya 20 persen dari APBN dan APBD.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menjelaskan pada saat ini total dana pendidikan sebanyak Rp37 triliun akan berdampak tidak bisa dibayarnya penerimaan mahasiswa baru baik melalui SNMPTN maupun SBMPTN.

Penerimaan mahasiswa baru yang menghabiskan dana mencapai Rp200 miliar terpaksa dihilangkan, karena anggaran pendidikan tidak akan cukup.

Kemudian, riset pada perguruan tinggi akan dikurangi, karena jumlahnya tidak cukup. Bidik misi juga dikurangi anggarannya.

"Sesuai total angka Rp37 triliun untuk biaya operasional perguruan tinggi sudah cukup, sebelumnya total dana pendidikan adalah Rp45,5 triliun, sisanya nanti akan dibebankan pada uang kuliah tunggal yang dibebankan pada masyarakat," katanya.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015