Jakarta (ANTARA News) - Tim Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas (Satgas Tatiblantas) DKI Jakarta merazia angkutan umum plat hitam tidak resmi atau omprengan.

"Razia dilakukan sejak Senin pagi hingga malam hari," kata Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ipung Purnomo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Ipung mengatakan petugas gabungan itu akan menertibkan angkutan umum ilegal tersebut mulai dari Jalan Prof Dr Satrio Jakarta Selatan hingga kawasan Cawang Jakarta Timur.

Ipung menuturkan petugas gabungan juga akan menyasar taksi "Uber" dan kendaraan yang parkir liar guna meningkatkan kelancaran dan keselamatan warga berlalu lintas.

Petugas juga akan menertibkan lokasi yang rawan terjadi kemacetan karena angkutan umum berhenti sembarangan, lawan arus dan keberadaan pedagang kaki lima.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya membentuk tim Satgas Tatib Lantas pada Sabtu (12/9).

Petugas gabungan beranggotakan 150 personel dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kegiatan penertiban itu akan digelar setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015