Pontianak (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menurunkan sebanyak 1.000 personel Brimob untuk ikut memadamkan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten di Kalbar.

"Kami telah mengerahkan personel yang ada di daerah, termasuk terkait dengan penyidik pembantu untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan," kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto, di Pontianak, Rabu.

Dari pantauan satelit NOAA, Senin (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB, terpantau 62 titik api di Kalbar. Sedangkan dari Aatelit MODIS, terdapat 229 titik api pada pantauan pukul 05.00 WIB, Selas (15/9)

Dari pantauan dua satelit itu, Kabupaten Ketapang masih merupakan daerah yang paling banyak terdapat titik api, yakni tercatat 24 titik api dari pantauan Satelit NOAA, dan 113 titik api dari pantauan Satelit MODIS.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Anti Kebakaran Hutan dan Lahan, Polda Kalbar Komisaris Besar (Pol) Suhadi SW menyatakan, kuat dugaan jumlah perusahaan yang membakar lahan dalam membersihkan lahannya dengan cara dibakar bertambah dari sebelumnya tujuh perusahaan yang sedang dilakukan penyidikan.

"Kini ada 19 kasus kebakaran lahan yang sedang kami tangani, baik yang dilakukan oleh korporasi maupun perorangan," katanya.

Ada sebanyak 19 kasus Karhutla dengan 15 tersangka. Khusus untuk tujuh kasus pembakaran lahan oleh korporasi, masih didalami oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus, Komisaris Besar (Pol) Agus Nugroho.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak kembali meliburkan siswa mulai dari tingkat PAUD, TK hingga SMP. Libur ini diperpanjang setelah pekan sebelumnya pemerintah Kota Pontianak juga meliburkan siswa jenjang yang sama selama dua hari.

Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kota Pontianak, Selasa (15/9) sudah berkategori sangat berbahaya.

"Angka ISPU sudah mencapai 800 PM berdasarkan laporan BMKG Supadio Pontianak," ujarnya.

Kategori ISPU dari berbahaya hingga baik adalah: 0 - 50 PM kategori baik; 51 - 100 PM sedang; 101 - 199 tidak sehat; 200 - 299 PM sangat tidak sehat; dan 300 - 500 PM kategori berbahaya.

Pewarta: Andilala
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015