Surabaya (ANTARA News) - Pihak penghubung pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo-Lucy Kurniasari, Didik Darmadi dan Achmad Zaenul Arifin, menyerahkan kekurangan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Kamis.

Didik Darmadi mengatakan berkas yang diserahkan ke KPU meliputi form pencalonan lama yang harus diganti dengan yang baru, daftar penulisan riwayat hidup, surat pernyataan perbedaan nama di Ijazah SMA dan KTP serta surat Keterangan Tidak Pailit dari Pengadialan Niaga Jakarta.

"Jadi semuanya sudah kita sampaikan hari ini," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Didik yakin berkas yang diberikan seluruhnya memenuhi syarat. Ia mengaku pihaknya serius dalam menghadapi Pilkada Surabaya pada 9 Desember mendatang. "Harus serius, Surabaya ini barometer Jawa Timur," ujarnya.

Sementara itu, Zaenul Arifin mengatakan kendati masih menunggu hasil penelitian, pihaknya tidak tinggal diam. Pasangan Rasiyo-Lucy kurniasari intensif menggalang dukungan ke masyarakat.

"Jauh hari, sejak pendirian Posko pemenangan di kawasan jalan Flores, kita terjun melakukan sosilisasi dan bertatap muka dengan masyarakat," ujarnya.

Ketua Badan pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PAN Surabaya ini mengatakan minimal pasangan yang diusung melakukan 9 kali pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat.

"Kita harus ekstra keras. Petahana sudah lima tahun, sedangkan (pasangan) kita baru seumur jagung," tegasnya.

Dalam penggalangan suara itu, menurut Zaenul, Rasiyo menyisir komunitas Guru, purnawirawan PNS, ormas NU dan Muhammadiyah. Sedangkan Lucy, lebih banyak terjun ke komunitas perempuan.

Zaenul mengatakan disamping elemen masyarakat, pihaknya juga mendapatkan dukungan dari beberapa partai politik yang selama ini berafiliasi di koalisi Majapahit.

"Partai yang mendukung kita untuk saat ini adalah Gerindra, PKB, dan PKS. Kita sudah melakukan komunikasi dengan ketuanya," katanya.

Sedangkan komisioner KPU surabaya, Nur Syamsi, mengakui berkas pasangan Rasiyo-Lucy telah lengkap. Namun demikian, pihaknya belum bisa menyatakan berkas tersebut memenuhi syarat.

Menurutnya, usai masa perbaikan berkas yang berlangsung 17-19 September, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi sekaligus verifikasi faktual pada 20-24 September.

"Tanggal 24 September nanti akan kita tetapkan memenuhi syarat atau tidak,"terangnya.

Ia mengungkapkan, dalam masa perbaikan, pihaknya memberitahukan seluruhnya berkas pasangan calon yang dinilai masih ada kekurangan.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015